Berita Sidoarjo
Pasangan Suami Istri Kompak Jadi Pencuri, Bergantian Jadi Eksekutor Pencurian Barang di Minimarket
Pasangan suami istri asal Kabupaten Jombang kompak mencuri di minimarket di Kabupaten Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Setelah itu barang dijual ke kampung dengan harga murah, atau ke rekan dan koleganya.
"Juga biasa dijual ke pasar dan tempat-tempat lain," ungkap Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko.
Setiap kali beraksi pasutri pencuri ini biasa meraup sekitar Rp 2,5 juta.
Bahkan, mereka pernah sekali aksi mendapat Rp 8 juta.
• Main Air di DAM Bareng Teman-Temannya, Dua Bocah SD Terpeleset dan Ditemukan Tewas Tenggelam
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pasutri ini sudah puluhan kali beraksi.
Mereka juga sempat tiga kali tertangkap di Kabupaten Sidoarjo, yakni di Semampir, Tambaksumur, dan Tambakrejo.
"Tapi dia berhasil bebas karena karyawan minimarket hanya menyuruhnya membayar terhadap barang yang dicurinya itu," sambung Kompol Heri Siswoko.
Sampai akhirnya, mereka harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap di minimarket di kawasan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan.
• Diduga Ada Unsur Kelalaian Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk, Pengusutan Kasus Ditangani Polda Jatim
Saat itu dia mencuri beberapa barang yang nilainya sekitar Rp 1,3 juta.
"Dia dilaporkan dan langsung ditangkap petugas," tandasnya.
Sekarang, mereka tak bisa beraksi karena harus meringkuk di sel penjara polisi.
Thoriq meringkuk di Polsek Gedangan, sedangkan istrinya dititipkan ke sel khusus perempuan di Kecamatan Sukodono.(ufi)
• Ketahuan Jambret Kalung Emas Wanita, Pria ini Lakukan Hal Tak Terduga, Sampai Buat Geli Polisi