Berita Malang
Pura-Pura Jadi Pembeli, Pemuda Curi Uang di Swalayan, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV hingga Viral
Aksi Rendi Dwi Tamrinda (22) di sebuah toko swalayan tertangkap CCTV hingga akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polsek Singosari
Tersangka aksi pencurian di toko swalayan Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Menurut Iptu Supriyono, akibat perbuatan itu, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP
"Oleh tersangka, uang sempat buat bayar, cicilan motor, bayar listrik dan bayar PDAM," ucap Iptu Supriyono.
"Sehari-hari tersangka ini bekerja sebagai tukang las. Belum pernah tertangkap, baru kali ini tertangkap," pungkas dia. (ew)
• Tak Terima Rumahnya Ditempeli Stiker, Sejumlah KK Penerima Bansos di Jombang Mengundurkan Diri
• Bawa Celurit dan Buat Kericuhan Saat Pilkades Serentak, Dua Warga Sumenep Belum Ditangkap Polisi
Berita Terkait