Joki Balap Liar Ditahan
BREAKING NEWS - Pembalap Profesional Adi Ucil Joki Balap Liar di Sidoarjo Jadi Tersangka dan Ditahan
Akibat kelakuannya, Pembalap Profesional Adi Ucil Joki Balap Liar di Sidoarjo Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
BREAKING NEWS - Pembalap Profesional Adi Ucil Joki Balap Liar di Sidoarjo Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pembalap profesional yang menjadi joki balapan liar di Sidoarjo, Aditya Rifky L alias Adi Ucil resmi jadi tersangka, Jumat (15/11/2019).
Pemuda 22 tahun asal Gempol Bulusari, Pasuruan itu juga harus meringkuk di dalam penjara setelah resmi ditahan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo.
Adi Ucil adalah joki dalam balapan liar yang menutup Jalan Raya Trosobo dan menabrak penonton yang videonya sempat viral di berbagai media sosial.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dia ( Adi Ucil ) dijerat pasal 311 ayat 3 dan atau 311 ayat 4 Undang-undang lalu lintas. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar, Jumat (15/11/2019).
Setelah jadi tersangka, Adi Ucil juga langsung ditahan oleh petugas.
"Ya, dia ditahan. Selain untuk memudahkan proses lanjutan atas penanganan perkara ini, juga untuk pengembangan perkaranya," lanjut Eko.
Sepeda motor yang dipakai Adi Ucil untuk balapan dan sempat menabrak penonton juga sudah diamankan polisi. Motor itu disita oleh petugas sejak Kamis petang.
Selain masalah balap liar, polisi sedang mendalami unsur pidana dalam perkara ini. Termasuk perjudian yang ada dalam aksi balapan itu.
Tentang penyelidikan kasus perbulannya, Satlantas juga bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Semoga dalam waktu dekat semua bisa terungkap.
Supaya aksi-aksi balapan liar dan perjuadiannya yang banyak meresahkan masyarakat itu tidak terjadi lagi di Sidoarjo," imbuh mantan Kasat Lantas Polres Pasuruan ini.
Di sisi lain, petugas juga bersiap menggelar operasi besar-besaran terhadap aksi balap liar.
Bahkan, bengkel-bengkel yang disinyalir terlibat dalam aksi balap liar akan ikut dirazia oleh petugas kepolisian.