Berita Madiun
Petani di Madiun Mengamuk, Dapati Lahan Sawahnya Dipasang Tiang Listrik Milik PLN Tanpa Izin
Tiang beton milik PLN yang terpasang di sawah petani Desa Kaibon Kabupaten Madiun membuat sang pemilik lahan marah.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Hal senada juga dikeluhkan Bandi, pemilik sawah di Desa Kaibon.
• Aturan Baru Pembelian Tiket Online Gunung Bromo Per Desember Tuai Pro Kontra dari Pengusaha Travel
Bandi mengatakan, pemasangan enam tiang beton di sawahnya tanpa sepengetahuan dan izin darinya.
"Nggak ada yang kasih tahu, nggak izin. Saya juga sudah tanya lurah, nggak tahu sudah izin atau tidak," katanya.
Dia mengatakan, pemasangan tiang beton untuk pemancang kabel listrik PLN seharusnya atas persetujuan dirinya selaku pemilik sawah.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada pihak terkait agar segera mencabut tiang beton itu apabila tidak ada ganti rugi.
"Kalau menggarap lahan kan jadi keganggu, seharusnya kan dipasang di jalan, bukan di sawah," ucap dia.
"Kalau bisa, diparingi ganti rugi, kalau tidak dicabut juga tidak apa-apa," imbuhnya.
Sementara itu, Humas PLN UP3 Madiun, Bintara Toa Situmorang, saat dikonfirmasi belum memberikam keterangan. (rbp)
• TNBTS Terapkan Aturan Booking Tiket, Wisatawan yang Liburan ke Gunung Bromo Harus Beli Tiket Online
Petani Mengeluh Hasil Panen Buah Apel
Banyak petani apel di Desa Tulungrejo, Kota Batu, mengalami kerugian akibat bencana alam angin kencang.
Buah apel yang belum panen rontok setelah diterjang angin kencang beberapa waktu lalu.
Hingga Kamis (24/10/2019) pagi, petani masih memunguti buah apel yang jatuh berserakan di tanah.
Sutrisno Paidi, petani apel di Desa Tulungrejo menceritakan, dirinya belum selesai memunguti buah apel yang berjatuhan di kebun apel miliknya.
“Saat ini kondisinya masih sibuk mengumpulkan yang bisa dijual," ujar Sutrisno, Kamis (24/10/2019).
"Kalau tidak bisa dijual ya dibiarkan saja. Kondisinya sekarang masih seperti itu,” sambungnya.