Berita Madiun
Petani di Madiun Mengamuk, Dapati Lahan Sawahnya Dipasang Tiang Listrik Milik PLN Tanpa Izin
Tiang beton milik PLN yang terpasang di sawah petani Desa Kaibon Kabupaten Madiun membuat sang pemilik lahan marah.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sutrisno mengaku, dirinya memiliki lahan apel seluas dua hektar.

Semua tanaman apel di lahannya rontok, termasuk lahan apel yang berada di sekitarnya.
“Hampir menyeluruh. Pokoknya buah kecil jatuh, yang tua juga jatuh," ucap dia.
"Terus yang masih bunga juga rusak, kami menyebutnya gosong,” paparnya.
Sutrisno telah mengumpulkan satu ton apel dan ditaruh di depan rumahnya.
Namun begitu, tengkulak tidak mau membeli apel yang ia kumpulkan karena rasanya belum manis.
Dalam keadaan normal, lahannya bisa panen 5 ton per 2500 meter persegi.
“Yang tidak bisa dikumpulkan sekitar empat ton per satu petani. Tetangga kebun juga banyak yang belum diambil,” keluhnya.
Saat ini, Sutrisno hanya berharap kepada pembuat kripik.
Pasalnya, Apel Manalagi yang dipungut masih bisa digunakan untuk membuat keripik.
Itu pun, kata dia, dijual dengan harga Rp 1000 per kilogram.
“Kalau ada orang butuh untuk buat kripik, yang Manalagi bisa dijual tapi sekitar Rp 1000. Kalau yang tua sekitar Rp 7000 per kilogram,” paparnya.
Di sisi lain, Sutrisno ingin bunga kredit bank tidak dihitung karena petani sedang mengalami kerugian akibat bencana alam.
Sutrisno ingin pihak bank memberikan toleransi kepada petani.
“Kami minta bunganya tidak dihitung dulu sebagai bentuk toleransi karena kami kena musibah. Nanti kalau sudah normal, ya kami bayar normal,” ujarnya.