Berita Lumajang

Truk Dicegat, Para Pelaku Naik dan Rampok Truk, Sopir Dianiaya Hingga Tewas, Dibuang di Rumpun Bambu

Perampokan truk itu terjadi terbilang tanpa kendala karena, satu pelaku yakni Slamet Budiman (29) warga Desa Bades, Pasirian, mengenal Zainudin.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Polres Lumajang)
Mayat sopir truk M Zainudin ditemukan di bawah barongan bambu dan truk yang dirampok 

Lelaki itu sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Polisi juga menangkap lima orang lain yang diduga terlibat dalam perampokan itu.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan jawaban dari pelaku jika uang menjadi latar belakang perampokan itu.

"Butuh duit, dan truk itu mau dijual. Karenanya, kan pasir yang diangkut oleh truk itu sempat mereka buang di tepi jalan," imbuh Hasran.

Ada delapan orang yang terlibat dalam perampokan itu.

Dua orang pelaku tewas akibat timah panas polisi.

Polisi menjerat mereka memakai Pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, atau seumur hidup.

Kronologi

Perampokan truk yang dikemudian oleh M Zainudin (32) warga Dusun Purut Desa Bades Kecamatan Pasirian, Lumajang, terjadi pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wib.

Zainudin menyopiri truk bermuatan pasir itu keluar dari area tambang di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian.

Truk itu dihentikan oleh salah seorang pelaku, Slamet Budiman (29) warga Dusun Siluman Desa Bades Kecamatan Pasirian di jalan tambang pasir Dusun Ringinputih Desa Gondoruso, Pasirian.

Zainudin berhenti saat dicegat oleh Slamet.

"Karena korban yang bernama Zainudin ini kenal dengan pelaku yang bernama Slamet itu. Mereka kenal karena sesama sopir truk pasir," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada Surya, Kamis (21/11/2019).

Setelah truk berhenti, Slamet pun naik ke truk itu.

Namun Slamet memilih menggeser Zainudin dari kursi sopir.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved