KA Jayabaya Dilempar Batu di Surabaya
Tak Hanya Amankan 30 Pemuda Pelaku Pelemparan KA Jayabaya, Polisi Kembali Amankan 6 Pemuda
Polisi juga mengamankan enam pemuda di seputaran Jalan Lamongan Surabaya tepatnya di kawasan Stasiun Pasar Turi Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya tak hanya mengamankan 30 pemuda yang diduga menjadi pelaku KA Jayabaya dilempar batu di Surabaya, saat masuk di Stasiun Gubeng Surabaya, Sabtu (23/11/2019) dini hari.
Di hari dan jam yang hampir bersamaan, polisi yang sudah melakukan tindakan antisipatif dan siaga di beberapa perlintasan kereta api dan stasiun, juga mengamankan enam pemuda di seputaran Jalan Lamongan Surabaya tepatnya di kawasan Stasiun Pasar Turi Surabaya.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Kami amankan total tiga puluh enam pemuda. Tiga puluh ada di Stasiun Gubeng Surabaya dan enam lainnya di Pasar Turi," kata Sudamiran, Sabtu (23/11/2019).
Ke 36 pemuda itu masing-masing adalah
1.Wahyu Adi Priyanto (19) Ngagelrejo Surabaya.
2. Mukhamad Rifki Afrizal (20) warga Jalan Kedungrukem Surabaya.
3.MNH (14.) warga Jalan Gayungan Surabaya
4.HA (15) warga Jalan Karang Asem Surabaya.
5. Rizky Iksan Maulana (21) warga Putat jaya C barat Surabaya.
6.RW (16) wargq Jalan Gayungan Surabaya.
7.IFA (15) warga Jalan Medayu Utara Surabaya.
8. EDP (15) warga Jalan Karangmenjangan Surabaya.
9.RHW (14) warga Jalan Ploso Timur Surabaya.
10. ISS (16) warga Jalan Tenggumung Surabaya.