Salah Tingkah Saat Didekati dan Sempat Membuang Sesuatu, Polisi Langsung Lakukan Penggeledahan
Reskrim Polsek Panjang tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang berupa sabu, Senin tanggal 25 November 2019 sekira jam 22.00 WIB.
Salah Tingkah Saat Didekati dan Sempat Membuang Sesuatu, Polisi Langsung Lakukan Penggeledahan
TRIBUNMADURA.COM - Saat bertemu polisi, dua pemuda ini tampak salah tingkah dan gelagapan.
Melihat tingkah tersebut, polisi lalu melakukan penggeledahan.
Ternyata saat keduanya digeledah, terdapat sabu yang terbungkus oleh plastik klip.
Hal itu didapat polisi saat dua pemuda itu membuang bungkus rokok.
Reskrim Polsek Panjang tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang berupa sabu, Senin tanggal 25 November 2019 sekira jam 22.00 WIB.
Dua pemuda diringkus setelah tingkahnya gelagapan saat bertemu polisi dan setelah digeledah kedapatan membawa sabu.
Keduanya yakni SA (30) dan IN (19), keduanya warga Kampung Karang Jaya Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Bandar Lampung.
SA dan IN diamankan di seputaran Jalan Yos Sudarso Gang Portal Kelurahan Wat Lunik Kecamatan Panjang Bandar Lampung saat anggota sedang patroli.
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya melalui Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut bermula saat anggota reskrim Polsek Panjang tengah melakukan patroli.
"Anggota reskrim sedang lakukan patroli hunting malam, kebetulan ada kedua pelaku ini tapi berprilaku mencurigakan," ungkap Adit, Selasa 26 November 2019.
Lanjut Adit, anggota berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut.
"Anehnya saat didekati keduanya berusaha kabur, dan sempat membuang bungkusan rokok," tuturnya.
Kata Adit, keduanya berhasil ditangkap sebelum kabur jauh.
"Lalu kami cek bungkusan rokok yang sempat dibuang, ternyata terdapat satu buah plastik klip bening, berisikan sabu," tuturnya.