Salah Tingkah Saat Didekati dan Sempat Membuang Sesuatu, Polisi Langsung Lakukan Penggeledahan

Reskrim Polsek Panjang tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang berupa sabu, Senin tanggal 25 November 2019 sekira jam 22.00 WIB.

Editor: Aqwamit Torik
oceanrecoverycentre
ilustrasi narkoba 

Salah Tingkah Saat Didekati dan Sempat Membuang Sesuatu, Polisi Langsung Lakukan Penggeledahan

TRIBUNMADURA.COM - Saat bertemu polisi, dua pemuda ini tampak salah tingkah dan gelagapan.

Melihat tingkah tersebut, polisi lalu melakukan penggeledahan.

Ternyata saat keduanya digeledah, terdapat sabu yang terbungkus oleh plastik klip.

Hal itu didapat polisi saat dua pemuda itu membuang bungkus rokok.

Reskrim Polsek Panjang tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang berupa sabu, Senin tanggal 25 November 2019 sekira jam 22.00 WIB.

Dua pemuda diringkus setelah tingkahnya gelagapan saat bertemu polisi dan setelah digeledah kedapatan membawa sabu.

Keduanya yakni SA (30) dan IN (19), keduanya warga Kampung Karang Jaya Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Bandar Lampung.

SA dan IN diamankan di seputaran Jalan Yos Sudarso Gang Portal Kelurahan Wat Lunik Kecamatan Panjang Bandar Lampung saat anggota sedang patroli.

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya melalui Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut bermula saat anggota reskrim Polsek Panjang tengah melakukan patroli.

"Anggota reskrim sedang lakukan patroli hunting malam, kebetulan ada kedua pelaku ini tapi berprilaku mencurigakan," ungkap Adit, Selasa 26 November 2019.

Lanjut Adit, anggota berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut.

"Anehnya saat didekati keduanya berusaha kabur, dan sempat membuang bungkusan rokok," tuturnya.

Kata Adit, keduanya berhasil ditangkap sebelum kabur jauh.

"Lalu kami cek bungkusan rokok yang sempat dibuang, ternyata terdapat satu buah plastik klip bening, berisikan sabu," tuturnya.

Atas temuan tersebut, beber Adit, keduanya diamankan berikut barang bukti satu buah paket kecil berisikan kristal sabu, satu unit handpone merk nokia warna hitam dan satu unit handpone merk strawberry warna hitam.

"Saat ini keduanya masih kami mintai keterangan guna pengembangan," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/hanif mustafa 

Remaja Sedang Buang Air Kecil di Dekat Irigasi, Kaget Melihat Sosok Tergeletak di Parit Tanpa Celana

Digeber 120 KM/Jam, Toyota Avanza Ringsek dan Kecelakaan di Jalan Tol Gempol - Pasuruan ( Gempas )

Kasus Serupa

Pria ini sempat marah saat tahu pintu rumahnya didobrak paksa oleh beberapa pria berbadan tegap.

Ternyata sekumpulan pria tersebut adalah polisi.

Saat polisi menggerebek, polisi menemukan barang bukti.

Di antaranya adalah sabu yang terdiri dari tiga poket.

Tim Anti Bandit Polsek Karang Pilang membekuk seorang kuli bangunan yang bekerja sambilan sebagai pengedar sabu, Jumat (22/11/2019).

Pelaku bernama Dwi Turwiyanto (39) warga Jajartunggal, Wiyung Kota Surabaya.

Pintu kosan yang disewa pelaku di kawasan Jajartunggal, Wiyung, Surabaya didobrak paksa oleh segerombol pria berbadan tegap tak dikenal, usai waktu ibadah salat asar berlalu, Jumat (22/11/2019) kemarin.

Tak terima dengan perilaku tak sopan itu, Dwi justru naik pitam dan sesekali mengumpat ke para pria tak dikenal itu.

Namun Dwi urung melanjutkan protesnya itu karena ia sadar para pria itu ternyata anggota polisi, setelah mereka berhasil menemukan barang bukti berupa tiga buah poket sabu dengan berat total 1.03 gram.

Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Iptu Wardi Waluyo, pelaku tak cuma mengudap barang haram tersebut, namun turut pula mengedarkannya.

Dan praktik jual beli serbuk kristal haram itu telah dijalankan pelaku selama jurun waktu setahun.

"Gak cuma makai aja, dia juga jadi pengedar," katanya, Senin (25/11/2019).

Selama kurun waktu itu, ungkap Wardi, pelaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria asal Pulau Madura, berinisial MAT.

"Dia mengaku beli barang tersebut dari Bandar di Madura, kami masih kejar," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku keranjingan barang haram tersebut untuk menambah stamina di kala lelah bekerja sebagai kuli bangunan.

"Uang jualannya buat nyambung hidup, tapi kalau sabunya buat dongkrak stamina," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Salah Tingkah Bertemu Polisi, 2 Pemuda Diringkus Kedapatan Bawa Sabu

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved