Menteri Desa & PTT Gus Halim Pakai Salam Lintas Agama: Saya Tak Punya Kartu MUI Tapi Punya Kartu NU

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar mengungkapkan alasannya mengapa tetap menggunakan salam lintas agama walaupun MUI tak menganjurkan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Desa dan PTT Abdul Halim Iskandar meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019) 

Abdushomad menjelaskan, menggunakan salam campuran sama saja dengan mencampuradukkan agama.

"Pluralisme agama itu tidak boleh. Saya terangkan di dalam tausyiah agama itu tidak boleh. Karena agama itu eksklusif, karena keyakinan itu adalah sistem, agama itu sistem keyakinan dan agama punya sistem ibadah sendiri-sendiri," ucap Abdushomad.

Lebih lanjut, Abdushomad menegaskan bahwa MUI Jatim sangat menjunjung tinggi toleransi antar agama, termasuk menghormati jika ada pejabat yang menggunakan salam sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya.

Sehingga bentuk kerukunan tersebut bukan berarti harus menggunakan salam lintas agama yang menurutnya justru merusak ajaran agama.

"Misalnya pejabat, seorang gubernur, seorang presiden, wakil presiden, para menteri, kalau dia agamanya Muslim ya assalamualaikum," ucap Abdushomad

"Tapi mungkin kalau gubernur Bali ya dia pakai salam Hindu. Karena salam itu adalah doa dan doa itu ibadah, ini menyangkut Tuhan dan agamanya masing-masing," lanjutnya.

Lebih lanjut, Abdushomad menjelaskan bentuk kerukunan antar umat beragama bisa diwujudkan dalam bentuk lain.

"Kerukunan itu misalnya kalau ada kebanjiran atau gempa, kita harus tolong menolong, tanpa. tanya agama. Kalau ada kecelakaan kita tolong ndak usah tanya agama," ucapnya.

Berikut ini seruan MUI Jatim terkait salam lintas agama:

TAUSHIYAH MUI PROVINSI JAWA TIMUR TERKAIT DENGAN FENOMENA PENGUCAPAN SALAM LINTAS AGAMA
DALAM SAMBUTAN-SAMBUTAN DI ACARA RESMI

Bahwa akhir-akhir ini berkembang kebiasaan, seseorang dalam membuka sambutan atau pidato di acara-acara resmi sering kali menyampaikan salam atau kalimat pembuka dari semua agama.

Hal ini muncul dilandasi motivasi untuk meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama agar terjalin lebih harmonis sehingga dapat memperkokoh kesatuan bangsa dan keutuhan NKRI.

Namun demikian, mengingat bahwa ucapan salam mempunyai keterkaitan dengan ajaran yang bersifat ibadah, maka Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur merujuk pada rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat, perlu menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran sebagai berikut:

1. Bahwa agama adalah sistem keyakinan yang didalamnya mengandung ajaran yang berkaitan dengan masalah aqidah dan sistem peribadatan yang bersifat eksklusif bagi pemeluknya, sehingga meniscayakan adanya perbedaan-perebedaan antara agama satu dengan agama yang lain.

2. Dalam kehidupan bersama di suatu masyarakat majemuk, lebih-lebih Indonesia yang mempunyai semboyan Bhinneka tunggal ika, adanya perbedaan-perbedaan menuntut adanya toleransi dalam menyikapi perbedaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved