Berita Transportasi
INGAT, Per 1 Desember 2019 Jadwal Perjalanan Kereta Api Alami Perubahan, Berikut Jadwal Lengkapnya
Ingan dan Jangan Lupa, Per 1 Desember 2019 Jadwal Perjalanan Kereta Api Mengalami Perubahan, Berikut Jadwal Lengkapnya
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Mujib Anwar
Ingat dan Jangan Lupa, Per 1 Desember 2019 Jadwal Perjalanan Kereta Api Mengalami Perubahan, Berikut Jadwal Lengkapnya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Para penguna jasa layanan moda transportasi kereta api harus memperhatikan kembali jadwal perjalanan kereta api untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2019.
Pasalnya, sejumlah jadwal keberangkatan kereta api terhitung mulai 1 Desember 2019, akan mengalami perubahan.
Kondisi tersebut dikarenakan PT KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019, untuk mengganti pola operasi Gapeka 2017.
Pengunaan pola operasi sesuai Gapeka 2019 ini, telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
Berkaca dari hal ini, TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com ) sempat wawancarai pihak PT KAI Daop 8, terkait perubahan jadwal perjalanan kereta api tersebut.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Suprapto menjelaskan, pemberlakuan Gapeka 2019 yang baru, akan mempengaruhi jadwal keberangkatan serta kedatangan perjalanan beberapa kereta api.
Baik KA Lokal maupun KA jarak menengah / jauh di wilayah Daop 8 Surabaya.
Kereta api dengan jarak menengah/jauh yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan tersebut.
Diantaranya : KA Argo Bromo Anggrek, KA Gajayana, KA Sembrani, KA Harina, KA Gumarang, KA Malioboro Ekspres, KA Sancaka, KA Mutiara Timur, KA Majapahit, KA Ambarawa Ekspress, KA Matarmaja, KA Pasundan, dan KA Probowangi.
“Penetapan Pola Operasi Gapeka 2019 ini, untuk menggantikan pola operasi Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.
Karena hal tersebut, mengakibatkan perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya," kata Suprapto, Kamis (28/11/2019) di Stasiun Gubeng Surabaya.
Suprapto berharap, agar para calon penumpang agar lebih cermat lagi dalam memperhatikan jadwal keberangkatan dan kedatangan yang baru.
Terutama jadwal keberangkatan kereta api yang dimajukan lebih awal dari jadwal semula.
"Sebagai contoh KA Sembrani relasi Surabaya Pasarturi ke Gambir, yang semula berangkat pada pukul 17:50 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 17:30 WIB, atau awal 20 menit dari jadwal semula.
Selanjutnya, KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit," jelas Suprapto.
Berikut daftar jadwal perjalanan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan, seiring dengan diberlakukannya Gapeka 2019:
Perubahan jadwal Kereta Api:
1. KA Argo Bromo Anggrek dari Surabaya Pasarturi ke Gambir, yang semula berangkat pada pukul 08.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 08.30 WIB.
2. KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.
3. KA Gajayana dari Malang-Gambir, semula berangkat pada pukul 13.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 13.25 atau lebih awal 5 menit.
Perubahan waktu tempuh Kereta Api:
1. KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng ke Kiara Condong mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 65 menit dari sebelumnya 15 jam 15 menit menjadi 14 jam 10 menit.
Perubahan perpanjangan Relasi Kereta Api:
1. KA Argo Wilis dan KA Turangga, sebelumnya relasi rutenya dari Surabaya Gubeng - Bandung/pp, kini menjadi relasi rutenya dari Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir/pp.
2. KA Mutiara Selatan, sebelumnya relasi rutenya dari Malang - Surabaya Gubeng - Bandung/pp, kini menjadi relasi rutenya dari Malang - Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir/pp.
3. KA Malabar, sebelumnya relasi rutenya dari Malang - Bandung/pp, kini relasi rutenya menjadi dari Malang - Bandung - Pasar Senen/pp.
Suprapto menambahkan, saat ini, masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya, secara bertahap.
Dimana untuk KA jarak menengah/ jauh dapat dibeli H-30 keberangkatan, sementara untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan.
“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya, agar memperhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket.
Tujuannya agar para penumpang tidak tertinggal kereta api, karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” tegas Suprapto.