Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda

FAKTA Lain Terkuak, Janda Muda Cantik Dibunuh Siswa SMA di Bojonegoro Saat Sedang Hamil 6 Bulan

Kasus pembunuhan terhadap Aidatul Izah (20), yang dilakukan di embung di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019), siang, terungkap

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/MOCHAMMAD SUDARSONO
Siswa SMA yang membunuh janda muda cantik di Bojonegoro 

Pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Aidatul Izah (20), janda muda cantik satu anak, warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019). 

Kasus pembunuhan sadis tersebut dibeber ke publik, Jumat (29/11/2019).

Dari kasus pembunuhan yang dilakukan di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro itu, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang ternyata masih seorang pelajar alias siswa SMA

"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), siswa SLTA di salah satu sekolah," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019). 

Dia menjelaskan, korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru. 

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat. 

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," tegasnya.

Puluhan Jenderal Dimutasi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Sebagian Gabung Prabowo Subianto

Mobil Xpander Sewaan Semula di Malang Beralih Menuju Surabaya, Pemilik Khawatir dan Begini Akhirnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved