Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim

INGAT, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2019 Jatim Mau Berakhir: Bisa Bayar via Indomaret

INGAT, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2019 di Jatim Mau Berakhir: Bisa Bayar Lewat Indomaret

Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Wajib pajak saat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2019 dan gratis BBNKB dari Pemprov Jatim di Samsat Manyar Surabaya, Senin (23/9/2019). Program tahunan akan berlangsung hingga Sabtu (14/12/2019). 

Bayar Lewat Indomaret

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Darmawan, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur bisa dilakukan di Samsat, di Indomaret maupun lewat aplikasi digital.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Indra saat jumpa pers program pemutihan pajak di halaman kantor gubernur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (18/9/2019).

Objek pembebasan pajak dalam program ini adalah yang pertama, pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB.

Yang kedua adalah pembebasan pokok BBN II dan seterusnya.

"Mekanisme layanan pembayaran untuk balik nama dilakukan Samsat diseluruh daerah di Jawa Timur. Kalau untuk yang pajak kendaraan bermotor bisa di Samsat, bisa juga lewat online," kata Budi Indra Darmawan.

Jika untuk layanan online, masyarakat bisa masuk ke aplikasi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor online.

Lalu memasukkan NIK, maka akan keluar data pajak yang menjadi tanggungan.

Maka tinggal dibayar sesuai prosedur yang disarankan.

Selain itu, inovasi cettar yang juga dilakukan untuk pembayaran pajak kendaraan di Jawa Timur juga bisa dilakukan dengan cara membayar melalui gerai Indomaret.

Untuk mekanisme pembayaran pajak lewat indomaret, sistemnya adalah menunjukkan KTP asli dan STNK asli dan menyebutkan nomor HP.

Dan membayarkan sejumlah nilai pajak yang diwajibkan.

Setelah membayat kemudian wajjb pajak mendapatkan struk pembayaran.

Wajib pajak lalu akan menndapatkan sms bukti pembayaran melalui SMS. Yang didalamnya terdapat link bukti pembayaran.

Link tersebut dapat diklik untuk mengakses tampilan elektronik tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaran bermotor.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved