Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda

Terungkap, Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda Cantik Karena Hamil dan Minta Uang

Terungkap, Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda Cantik Karena Hamil dan Minta Uang

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/MOHAMMAD SUDARSONO
Pelaku pembunuhan janda satu anak di Bojonegoro ketika ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro, Jumat (29/11/2019). 

"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan," ungkap AKBP M Budi Hendrawan.

tapi tidak tahu buah dari siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(nok) 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Aidatul Izah (20), janda muda satu anak.

Korban merupakan warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/11/2019). 

Kasus pembunuhan sadis tersebut dibeber ke publik, Jumat (29/11/2019).

Kasus pembunuhan itu dilakukan di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang ternyata masih seorang pelajar alias siswa SMA

"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), siswa SLTA di salah satu sekolah," kata AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (29/11/2019). 

Dia menjelaskan, korban dibunuh dengan cara lehernya dililit menggunakan tali tampar warna biru. 

Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.

Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat. 

"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved