Berita Tuban
MENHUB Sindir Reklamasi Kilang Tuban: Paling 1,5 Tahun Selesai, Kalau Tak Selesai saya Ikut Kerja
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Sindir Reklamasi Kilang Tuban: Paling 1,5 Tahun Selesai, Kalau Tak Selesai Saya Ikut Kerja
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
Menteri Perhubungan ( Menhub ) Budi Karya Sumadi Sindir Reklamasi Kilang Tuban: Paling 1,5 Tahun Selesai, Kalau Tak Selesai Saya Ikut Kerja
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Menteri Perhubungan / Menhub Budi Karya Sumadi, mendukung upaya restorasi pantai dan reklamasi yang dilakukan PT Pertamina untuk kilang minyak grass root refinery (GRR) di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Restorasi alias pengembalian daratan pantai yang tergerus abrasi dan reklamasi yang dilakukan adalah untuk pembangunan kawasan pelabuhan.
Budi Karya Sumadi pun memperkirakan waktu reklamasi bisa selesai tidak begitu lama.
"Reklamasi paling (hanya) 1,5 tahun selesai. Kalau tidak selesai, saya ikut kerja," tegasnya didampingi Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati saat meninjau lokasi di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (30/11/2019).
• Kaya & Punya Honda Jazz, Juragan Kos Bangkalan ini Pilih Masuk Penjara Demi Honda Beat Mahasiswi UTM
• Gubernur Khofifah Minta Pelatih yang Tuduh Atlet Senam SA Tak Perawan Agar Minta Maaf ke Keluarga
• Demi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Wali Kota Surabaya Risma Kembali Sidak Perbaikan Stadion GBT
Menhub menyatakan, akan mendukung penuh upaya pembuatan pelabuhan kilang minyak yang melibatkan Pertamina dan Rosneft (perusahaan minyak asal Rusia).
Pembuatan pelabuhan tentu akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, apalagi jika kilang sudah selesai yang menurut estimasi bisa beroperasi 2026.
"Saya dapat tugas presiden untuk ini, domain saya pelabuhan. Saya izinkan, pengerjaan enam bulan sudah bisa selesai, tapi bisa dikerjakan dengan batas waktu hingga kilang beroperasi," tandas Budi Karya Sumadi.
Ditambahkannya, pelabuhan nanti tidak begitu membutuhkan ruang gerak berlebihan, karena ini barangnya berupa minyak.
Jadi yang dibutuhkan jalur pipa atau pipanisasi untuk mengantar minyak tersebut.
"Pelabuhan tidak begitu membutuhkan mobil yang aktivitas pergerakannya berlebihan, karena ini bahan utama minyak, jadi yang dibutuhkan pipanisasi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, lahan yang akan direstorasi yaitu seluas 20 hektar, sedangkan reklamasi rencananya seluas 200 hektar.
Lahan GRR seluas kurang lebih 821 hektar, rinciannya lahan warga 384 hektar, KLHK 328 hektar, dan lahan Perhutani 109 hektar.
• Respon Mengejutkan Gubernur Khofifah saat Kepala Dishub Jatim Mengaku Maju pada Pilkada Sumenep 2020
• PT KAI Sulap Gerbong KA Gaya Baru Malam Selatan, Jadikan Kereta Ekonomi Rasa Eksekutif
• Pria Mengaku Tak Makan dan Minum Selama 70 Tahun, Dokter Temukan Hal Mengejutkan saat Menelitinya