Bukti Transfer Atas Perjanjian Bermaterai Sewa Mobil Honda Mobilio Palsu, Bikin Pemilik Mobil Lemas
Mobil Honda Mobilio putih bernopol W-1789-NN miliknya itu dibawa kabur tanpa kabar oleh Oditya sejak bulan September lalu.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
Bukti Transfer Atas Perjanjian Bermaterai Sewa Mobil Honda Mobilio Palsu, Bikin Pemilik Mobil Lemas
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sudah deal dan mobil sudah berpindah tangan, namun pemilik mobil malah dibikin lemas dengan transferan palsu dari kliennya.
Saat itu pemilik mobil sempat putus asa lantaran mobil tak dilengkapi dengan GPS.
Selain itu, mobil dengan perjanjian sewa satu tahun itu ternyata cuma modus penipuan.
Beruntung polisi menggagalkan aksi penipuan tersebut.
Yessi (34) warga Sidoarjo yang menjadi salah satu korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Oditya Pradana Putra (23) warga Jalan Simo Sidomulyo 5 / 15 Surabaya mengaku sempat putus asa mencari keberadaan mobilnya.
Mobil Honda Mobilio putih bernopol W-1789-NN miliknya itu dibawa kabur tanpa kabar oleh Oditya sejak bulan September lalu.
"Dia (tersangka) itu nyewa ke saya secara kontrak selama satu tahun dengan biaya sewa 5,5 juta," kata Yessi saat di Mapolsek Sawahan Surabaya.
Setelah terjadi perjanjian bermaterai, tersangka kemudian mengirimkan bukti transfer kepada Yessi yang merupakan bukti transfer palsu.
"Saya cek ke pihak bank, ternyata tidak ada transaksi dan capture yang dikirimkan itu palsu," tambahnya.
Yessi lemas mengetahui jika dirinya telah ditipu.
Ironinya, mobil tersebut sudah dibawa oleh Oditya, bahkan nomor telepon Oditya pun juga tak aktif saat Yessi mencoba menghubungi.
"Saya sudah putus asa, karena mobil saya ini tidak ada gps nya," lanjutnya.
Rasa putus asa Yessi patah, ketika ia mendapat kabar penyidik reskrim polsek Sawahan menghubunginya.
Polisi yang menangkap Oditya atas kasus penggelapan motor kemudian berkembang ke kasus penggelapan mobil yang salah satunya ditemukan mobil Honda Mobilio milik Yessi.