Dipaksa Berhubungan Badan, Pemandu Karaoke Memberontak, Pria Marah dan Tembakkan Pistol yang Dibawa
Seorang pria berinisial ABR (54) mengeluarkan tembakan saat berkaraoke di salah satu rumah karaoke di Kota Malang.
"Iya, saat ini masih proses penyelidikan oleh Reskrim," tandasnya.

Pistol Pria Koboi Disita Polisi
Jajaran Kepolisian menyita pistol milik ABR (54) yang ditembakkan saat ditolak berhubungan badan oleh seorang pemandu lagu di salah satu rumah karaoke di Kota Malang.
ABR dinilai telah menyalahgunakan peruntukan pistol merk Seecamp LWS kaliber 32 nomor JW4399 itu.
"Betul Mas. Senjata sudah ditarik dari yang bersangkutan ke Mabes dan dikandangkan," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata melalui pesan tertulis kepada Kompas.com ( TribunMadura.com network ), Senin (2/12/2019).
Meski begitu, ABR selaku pelaku penembakan, dilepaskan.
Leonardus mengatakan, laporan terkait kasus itu dicabut dan masalah ini ditempuh melalui jalur damai.
"Sudah selesai berdamai, laporan dicabut," katanya.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber ternyata ABR (54) bukanlah orang sembarangan, dia adalah seorang pengusaha di Kota Batam. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria Lepaskan Tembakan di Room Karaoke, Ngamuk Gara-gara Pemandu Lagu Tak Mau Diajak Hubungan Badan