Berita Madiun
Melahirkan di Kamar Mandi Rumah, Siswi SMK Negeri di Madiun Dikeluarkan Paksa dari Sekolah
Melahirkan di Kamar Mandi Rumah, Siswi SMK Negeri di Madiun Dikeluarkan Paksa dari Sekolah
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
Melahirkan di Kamar Mandi Rumah, Siswi SMK Negeri di Madiun Dikeluarkan Paksa dari Sekolah
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Siswi SMK Negeri di Madiun berinsial MS dikeluarkan dari sekolahnya lantaran hamil di luar nikah.
Selain itu, MS diketahui melahirkan di kamar mandi rumahnya, hingga menyebabkan bayi perempuannya meninggal.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Supardi, ketika dikonfirmasi, Senin (2/12/2019) membenarkan, bahwa MS dikeluarkan dari sekolahnya karena melakukan pelanggaran berat.
"Bukan dikeluarkan, kalau istilah saya dikembalikan ke orangtua.
Sesuai dengan peraturan, apabila siswa melakukan pelanggaran berat, maka proses pendidikannya dikembalikan ke orangtua," kata Supardi, saat ditemui di kantornya.
• Tetangga Mendengar Guyuran Air dan Bau Amis di Kamar Mandi, Saat Dibuka Siswi SMK Lemas Bersandar
Untuk selanjutnya, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Sebab proses melahirkan terjadi di luar sekolah, dan di luar jam sekolah.
"Saat ini, sudah menjadi kewenangan polisi.
Karena (melahirkannya) dilakukan di rumah, dan di luar waktu jam belajar sekolah," katanya.
Dia menuturkan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, sebelumnya MS siswi SMK Negeri tersebut telah diingatkan oleh wali kelasnya.
Saat itu, wali kelasnya sudah menanyakan perubahan fisik pada MS.
"Pada saat itu, ketika ada gejala, terjadi perubahan fisik, sudah ditegur sama wali kelas.
Suruh cek kehamilan, katanya sudah dicek negatif.
Orangtuanya juga sudah datang ke sekolah, dan mengatakan anaknya tidak sedang hamil," jelasnya.