Berita Madiun

Melahirkan di Kamar Mandi Rumah, Siswi SMK Negeri di Madiun Dikeluarkan Paksa dari Sekolah

Melahirkan di Kamar Mandi Rumah, Siswi SMK Negeri di Madiun Dikeluarkan Paksa dari Sekolah

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
Kolase TribunMadura.com ( Sumber: Shutterstock dan Polsek Mejayan)
Anggota Polsek Mejayan Madoun menunjukan kamar mandi yang digunakan MS siswi SMK Negeri melahirkan bayinya. 

Dia mengatakan, setelah dikeluarkan dari sekolah, MS tidak dapat melanjutkan sekolah di sekolah formal.

"Dia bisa melanjutkan pendidikan di pendidikan non formal, yakni paket C," katanya.

Selain MS, apabila pria yang yang menghamili MS berstatus pelajar SMA/SMK, juga akan diberi sanksi yang sama, yakni dikeluarkan.

"Juga dikeluarkan, sekolah formal tidak boleh.

Menikah di bawah umur, hamil di luar nikah, termasuk menghamili, tidak boleh di sekolah formal," tegas Supardi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved