Berita Blitar

Ngaku Dapat Inspirasi dari Video Dewasa, Bapak Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama Tiga Tahun

Purwanto (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengaku tega merudapaksa putrinya, A (14), karena terinspirasi video dewasa.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: istimewa dan TribunMadura.com/Samsul Hadi)
Pelaku yang setubuhi anak kandung saat digelandang menuju ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019). 

Jadi anaknya takut sehingga mau diajak berhubungan," katanya.

Sebelumnya, Purwanto, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tega merudapaksa anak kandungnya, A (14).

Pur merudapaksa anak kandungnya berkali-kali sejak korban masih kelas 6 SD.

Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.

Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.

Polisi menemukan barang bukti sekitar 267 butir pil dobel L dari rumah Pur. (sha)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved