Berita Blitar
Ngaku Dapat Inspirasi dari Video Dewasa, Bapak Tega Setubuhi Anak Kandungnya Selama Tiga Tahun
Purwanto (41), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengaku tega merudapaksa putrinya, A (14), karena terinspirasi video dewasa.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: istimewa dan TribunMadura.com/Samsul Hadi)
Pelaku yang setubuhi anak kandung saat digelandang menuju ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019).
Jadi anaknya takut sehingga mau diajak berhubungan," katanya.
Sebelumnya, Purwanto, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tega merudapaksa anak kandungnya, A (14).
Pur merudapaksa anak kandungnya berkali-kali sejak korban masih kelas 6 SD.
Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.
Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.
Polisi menemukan barang bukti sekitar 267 butir pil dobel L dari rumah Pur. (sha)
Halaman 3 dari 3