Penculikan Bayi di Trenggalek

Tak Kunjung Hamil, Wanita Muda ini Culik Bayi Tetangga Rp 40 Juta, Ada Drama Daging Sapi & Usus Ayam

Tak Kunjung Hamil, Wanita Muda ini Culik Bayi Tetangganya Seharga Rp 40 Juta, Diwarnai Drama Daging Sapi dan Usus Ayam

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
Kaporles Trenggalek, AKBP AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menanyai Wulandari, wanita muda yang menjadi tersangka penculikan bayi di Kabupaten Trenggalek, Wulandari (20), Kamis (5/12/2019). 

Tak Kunjung Hamil, Wanita Muda ini Pelaku Penculikan Bayi Tetangganya Seharga Rp 40 Juta, Diwarnai Drama Daging Sapi dan Usus Ayam

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek telah menangkap dan menetapkan dua tersangka kasus penculikan bayi pasangan Achmad Rozikin (25) dan Siti Komariyah (20), warga Dusun Buret RT 16 / RW 06, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Dua tersangka penculikan bayi tersebut adalah, DS (16) dan Wulandari (20), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Menurut Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, sebelum beraksi, keduanya sudah mengawasi situasi dan kebiasaan di rumah Achmad Rozikin.

Si wanita muda Wulandari yang memerintahkan DS untuk menculik bayi itu, dengan imbalan uang Rp 40 juta.

“Ini bisa kami buktikan dengan percakapan mereka lewat HP. Hal ini sudah lima hari direncanakan,” terang Calvijn, Kamis (5/12/2019).

Lanjut Kapolres, saat pukul 03.00 WIB, Rabu (4/12/2019) bayi ini sempat terbangun dan disusui ibunya hingga kembali pulas tertidur.

Bayi laki-laki ini kemudian ditidurkan, diapit oleh ke dua orang tuanya.

Bayi ini diketahui hilang, saat nenek bayi ini pulang dari musala, seusai melaksanakan salat subuh.

“Kami langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Salah satu warga saat itu mengaku mendengar tangisan bayi, dari rumah tetangga yang berjarak sekitar 25 meter,” sambung Calvijn.

Empat jam berselang, polisi menangkap DS. Satu jam kemudian giliran Wulandari yang ditangkap.

Masih menurut Calvijn, motif Wulandari menculik bayi berusia 24 hari ini, karena dia takut diceraikan suaminya.

Ia sudah tiga tahun menikah, namun tidak kunjung bisa memberikan keturunan.

Sebelumnya Wulandari sempat hamil dan rutin memeriksakan diri ke bidan, namun kemudian keguguran.

Namun kejadian itu tidak diceritakan kepada suaminya.

Wulandari malah merencakan penculikan itu, dan mengakui bayi Muhammad Syauqi Allerick Nafis sebagai anak yang baru dilahirkannya.

“Tersangka WL (Wulandari) enam bulan lalu sudah mempersiapkan perlengkapan bayi.

Dia juga punya buku kontrol kesehatan ibu,” ungkap Calvijn.

Untuk meyakinkan suami, Wulandari beberapa kali mengajak memeriksakan kehamilan di dokter kandungan.

Namun saat pemeriksaan, suaminya tidak ikut masuk.

Padahal Wulandari sekedar konsultasi seputar kehamilan, bukan memeriksakan kehamilan.

Setelah DS berhasil menculik bayi itu, ia dibonceng oleh Wulandari ke rumah mertuanya.

Di sana Wulandari membangunkan suaminya, dan mengaku baru saja melahirkan.

Untuk meyakinkan suaminya, lagi-lagi Wulandari merekayasa dengan menyuruh DS membeli daging sapi dan usus ayam.

“Ini yang menarik, daging sapi dan usus ayam itu dipakai mengelabuhi suaminya.

Seolah-olah itu adalah plasenta bayi tersebut,” ujar Calvinj.

Polisi telah memeriksakan kondisi bayi itu, dan dipastikan dalam keadaan sehat.

Calvijn mengaku akan kembali ke rumah korban, untuk kembali memastikan kondisi bayi ini.

Sementara terangka akan dijerat pasal 76F junto 83 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal tiga tahun, maksimal 15 tahun. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved