Kasus Ahmad Dhani
Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani Masuki Detik-detik Menegangkan, Bola di Tangan Kejaksaan Tinggi Jatim
Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani Masuki Detik-detik Menegangkan, Bola di Tangan Kejaksaan Tinggi Jatim
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani Masuki Detik-detik Menegangkan, Bola di Tangan Kejaksaan Tinggi Jatim
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kasus vlog idiot Ahmad Dhani di Surabaya akan memasuki detik-detik yang sangat menegangkan.
Pasalnya, pada pekan depan merupakan batas waktu dari sikap Kejaksaan Tinggi Jatim ( Kejati Jatim ), untuk menentukan sikap atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) terkait kasus vlog idiot Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani merupakan artis dan musisi papan atas Indonesia asal Surabaya.
Selain itu, Ahmad Dhani merupakan politisi Partai Gerindra yang juga suami dari penyanyi Mulan Jameela yang saat merupakan Anggota DPR RI dari Partai Gerindra.
Aspidum Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi, Jumat (6/12/2019) menyatakan, bahwa pihaknya akan mengambil sikap yang sebaik-baiknya dalam menyikapi putusan Pengadilan Tinggi terkait kasus vlog idiot Ahmad Dhani
"Kami akan pertimbangkan dari semua sisi untuk memutuskan yang terbaik, karena masih ada waktu pikir-pikir," ujarnya, saat dikonfirmasi.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani dalam kasus vlog idiot, Sahid mengaku pihaknya bersikap pasif.
Ia tinggal menunggu sikap dari Jaksa.
Diketahui, bahwa Pengadilan Tinggi Jawa Timur memberi keringanan hukuman terhadap Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan, terkait kasus vlog idiot Ahmad Dhani.
"Kalau dihitung normal Mas Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas pada 28 Desember 2019 esok kasus di Jakarta.
Kalau di Surabaya kejaksaan misalkan kasasi, maka kami juga akan ajukan kontra kasasi," kata Sahid.
Menurut Sahid, bila kejaksaan mengambil sikap kasasi atas putusan PT tersebut, itu merupakan hal yang wajar dalam proses hukum.
Meski demikian, pihaknya berharap semua pihak menerima dan tidak ajukan kasasi.
"Ya semoga saja semua legowo, dan menerima semua," tandas Sahid.
