Berita Surabaya

Digaji Rp 2 Juta Ngaku Tak Cukup, Karyawan Depo Air Isi Ulang Nekat Gasak iPhone dan OPPO Majikan

Saat kejadian, pelaku bernama Prasetio (21) warga Desa Mlarak, Ponorogo itu mencongkel kamar milik anak korban yang juga majikannya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Tersangka Prasetio saat diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya. 

Sementara itu, Prasetio mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena uang hasil kerjanya masih dinilai kurang.

"Gajinya 2 juta. Itu cukup buat makan sama kirim ke rumah. Tapi untuk jajan masih kurang,"akunya.

Akibat perbuatannya itu, Prasetio kini mendekam ditahanan Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Puas Dihibur Artis Idola Tata Janeeta, Tiga Orang Sekeluarga ini Terjun ke Jurang Sedalam 100 Meter

HOROR Bus PO Harapan Baru Ciptakan di Terminal Arjosari, Tabrak Angkot 5 Motor & Hajar Tiang Listrik

Tips Aman Agar Rumah Terhindar dari Sambaran Petir, Jangan Biarkan Stop Kontak Listrik Menyala!

Viral di Facebook, Video Kelompok Siswi SMA Diduga Mau Pesta Miras, Ada yang Cuma Pakai Tank Top

Ilustrasi gaji
Ilustrasi gaji (insights.dice.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved