Berita Surabaya

Bandar Judi Togel Surabaya Dibekuk Polisi saat Asyik Merekap, Omzetnya Capai Rp 1 Juta Per Hari

Unit Reskrim Polsek Simokerto menangkap bandar judi togel bernama Agus (42) di sebuah warkop.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
euroweeklynews.com
ilustrasi - Bandar Judi Togel Surabaya Dibekuk Polisi saat Asyik Merekap, Omzetnya Capai Rp 1 Juta Per Hari 

Unit Reskrim Polsek Simokerto menangkap bandar judi togel bernama Agus (42) di sebuah warkop

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang bandar judi toto gelap (togel) asal Jalan Pacar Kembang, Kota Surabaya, Agus (42), tak menyangka menjadi incaran polisi.

Agus (42) diringkus Unit Reskrim Polsek Simokerto saat asyik merekap judi togel di sebuah warkop Jalan Pacarkembang, Minggu (8/12/2019) siang.

"Sebelumnya kami mendapat informasi terkait keberadaan pengepul judi togel itu," kata Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda Sutrisno, Selasa (10/12/2019).

Viral Sosok Rektor Termuda di Indonesia asal Kota Malang, Risa Santoso Meraih Rekor MURI

Bikin Video Janda Madura Tanpa Busana, Wanita Kecamatan Batuputih Sumenep ini Terjerat UU Pornografi

Mau Pesta Sabu, Dua Pengangguran di Surabaya Ditangkap Polisi, Dituntut Selama 6 Tahun Penjara

"Lalu kami lakukan penyelidikan dan memantau aktifitas tersangka, hingga kami temukan yang bersangkutan asyik merekap nomor togel penombok lewat ponselnya," sambung dia.

Saat ditangkap, Agus tak dapat mengelak karena polisi menemukan barang bukti rekapan ratusan nomor penombok yang kerap memasang nomor togel kepadanya.

Modus yang dilakukan Agus, kata Ipda Sutrisno, yaitu memasang nomor tombokan itu ke situs judi online.

Hasilnya, Agus meraup omzet mencapai Rp 1.000.000 per harinya.

"Saya baru tiga bulan ini. Saya terima tombokan dari beberapa pengever yang juga teman saya. Nanti baru saya pasangkan," jelas tersangka.

Kini, Agus harus mendekam ditahanan Mapolsek Simokerto karena perbuatannya itu.

Ia dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Puluhan Pelajar SMP dan SMA Kota Blitar Terjaring Razia Satpol PP, Ada yang di Warung dan Rental PS

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Timur Hari ini, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Judi Togel di Malang

Unit Reskrim Polsek Singosari menangkap seorang pria bernama Rohmad Santosa (48), Kamis (31/10/2019).

Warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tersebut, ditangkap karena diduga telah melakukan judi togel online. 

Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga setempat.

Informasi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan di daerah tempat tinggal pelaku.

"Pelaku saat itu sedang melayani pembelian togel online," kata Iptu Supriyono ketika dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

"Saat itu juga, anggota reskrim melakukan penangkapan tersangka," sambung dia.

"Kami langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Singosari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Iptu Supriyono menambahkan, ketika dilakukan penggerebekan, tersangka tak melakukan perlawanan.

Kata Iptu Supriyono, barang bukti yang ditemukan polisi membuat tersangka tak bisa mengelak.

Polisi akhirnya menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit ponsel Oppo A5s, kertas rekapan judi togel, dan uang tunai senilai Rp 79 ribu.

Dua bukti transfer Bank BCA sebesar Rp 207 ribu dan Rp 200 ribu, serta kartu ATM BCA Expresi juga disita polisi.

Secara modus operandi, pelaku menyelenggarakan judi online dengan menggunakan aplikasi Gastoto, Trastoto.

Kemudian, pelaku menerima titipan dari para penombok melalui WhatsApp (WA) dan menombokkan ke aplikasi tersebut dengan menggunakan ponsel miliknya.

"Uang di kirim melalui transferan melalui ATM  bank BCA. Bila nomer yang dipasang keluar pelaku mendapatkan komisi 5 persen dari nomor yang dipasang oleh para penombok," ujar Iptu Supriyono.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 303 KUHP. (ew)

Baddrut Tamam Ungkap 4 Target Program Capaian Pamekasan pada 2020, Ada Beasiswa hingga Call Care

Puluhan Pelajar SMP dan SMA Kota Blitar Terjaring Razia Satpol PP, Ada yang di Warung dan Rental PS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved