Terjerat Narkoba Nikah di Kantor Polisi

BREAKING NEWS - Terjerat Narkoba, Adi Harus Menikahi Kekasihnya di Masjid Kantor Polisi

karena terjerat kasus narkoba jenis sabu, Adi yang mendekam di tahanan harus menikahi kekasihnya di masjid kantor polisi

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/FIRMAN RACHMANUDIN
Prosesi akad nikah tahanan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (11/12/2019). 

Breaking News - karena terjerat kasus narkoba jenis sabu, Adi yang ditahan di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya harus menikahi kekasihnya di masjid kantor polisi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Meski harus menjalani hidup dibalik jeruji penjara karena terjerat kasus narkoba jenis sabu, tak mengurungkan niat Adi Dwi Santoso (27) untuk meminang gadis pujaan hati bernama Nur Azizah (25).

Akad nikah itu terpaksa dilangsungkan di Masjid Al Hidayah di dalam Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (11/12/2019).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP M Yasin menyebut, jika pihaknya memfasilitasi niat baik tersangka untuk membangun biduk rumah tangga meski didalam tahanan.

"Kami tentu tidak bisa menghalangi siapapun untuk menikah.

Maka dari itu, termasuk tersangka atau tahanan kami.

Kami fasilitasi untuk dapat menunaikan akad di polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena itu hal baik," beber Yasin, Rabu (11/12/2019).

Sebelumnya, Adi Dwi Santoso ditangkap Satresnakroba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (27/11/2019) di rumahnya karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka Adi, polisi menemukan satu poket sabu seberat 1,03 gram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved