Berita Surabaya
Cintanya Tak Direstui Keluarga, Pemuda Gresik Kirim Video Dewasa Mantan Pacarnya ke Orangtua Korban
M Maftuhur (21) nekat menyebarkan video dewasa dengan kekasihnya kepada keluarga korban karena sakit hati cintanya diputus.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 82 UU no. 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 th 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Tersangka kini terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
• Pohon Kenari di Bangkalan Tumbang Diterjang Angin Puting Beliung, Menimpa Pengendara Dorkas & Sepeda
• BREAKING NEWS - Angin Puting Beliung Kembali Terjang Bangkalan, Satu Orang Tertimpa Pohon Tumbang
Kasus Serupa
Seorang warga Kabupaten Tuban, Y (30), mengaku menjadi korban penyebaran foto dewasa oleh mantan kekasihnya sendiri.
Y menjelaskan, foto dewasa dirinya itu disebar oleh sang mantan kekasih lantaran sakit hari setelah diputus cintanya.
Kasus penyebaran foto dewasa yang dialami Y kini telah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi mendapat laporan korban lantaran foto yang mengumbar tubuhnya disebar oleh mantan kekasihnya sendiri.
Laporan tersebut secara resmi dibuat Y pada 7 Oktober 2019.
Informasi yang didapat Surya.co.id (Grup TribunMadura.com), foto dewasa korban dicetak dan disebarkan ke pimpinan perusahaan tempat Y bekerja.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan korban atas kasus penyebaran foto dewasa.
• Ditinggal Istri Kerja, Pria Sumenep Ajak Anak Tirinya Nonton Film Dewasa, Lalu Nekat Berbuat Dosa
• Sakit Hati Diputus, Pria ini Sebarkan Foto Dewasa Mantan Kekasih, Kirim Juga ke Tempat Korban Kerja
"Benar, kami sudah identifikasi pelakunya," kata Iptu Giadi Nugraha, Senin (4/10/2019).
"Dan saat ini masih kami lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," sambung dia.
Iptu Giadi Nugraha mengatakan, pelaku tak hanya menyebarkan foto korban melalui media sosial.
Pelaku juga menyebarkan foto dewasa itu ke pimpinan perusahaan tempat korban bekerja melalui jasa pengiriman dokumen.
"Informasi dari keterangan korban, foto itu hasil screenshoot saat korban dan pelaku video call," ungkap Iptu Giadi Nugraha.