Berita Surabaya

Cintanya Tak Direstui Keluarga, Pemuda Gresik Kirim Video Dewasa Mantan Pacarnya ke Orangtua Korban

M Maftuhur (21) nekat menyebarkan video dewasa dengan kekasihnya kepada keluarga korban karena sakit hati cintanya diputus.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Instagram)
ilustrasi - Cintanya Tak Direstui Keluarga, Pemuda Gresik Kirim Video Dewasa Mantan Pacarnya ke Orangtua Korban 

M Maftuhur (21) nekat menyebarkan video dewasa dengan kekasihnya kepada keluarga korban karena sakit hati cintanya diputus

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Karena cintanya tak direstui, seorang pemuda bernama M Maftuhur (21), nekat menyebarkan video dewasanya.

Warga Kabupaten Gresik itu nekat video dewasa dengan NA (15), ke keluarga korban.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, video dewasa itu diambil di sebuah lahan kosong perumahan di Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

FAKTA LENGKAP dan Detik2 Polisi Pamekasan Diduga Selingkuhi Istri TNI Terkapar Ditusuk Pisau Komando

Viral di WhatsApp, Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada, Diduga Diambil di Sebuah Tempat Wisata

Lagi Cari Rumput, Petani Madiun Tak Sengaja Lihat Pria Tiduran di Sawah, Kaget Lihat Posisinya

AKP Ruth Yeni mengungkapkan, M Maftuhur mengambil video dewasa itu pada pertengahan Agustus lalu.

Saat itu, Maftuhur mengajak korban jalan-jalan dengan dalih akan mengajaknya makan.

Ketika melintasi perumahan itu, tersangka melihat ada lahan kosong yang gelap dan sepi.

"Pikiran mesum tersangka muncul dan merayu korban untuk ikut berhenti di lahan tersebut," kata AKP Ruth Yeni, Rabu (11/12/2019).

"Setelah itu, terjadil ah pencabulan terhadap korban dengan iming-iming uang 20 ribu untuk membeli makanan," sambung dia.

Tak hanya itu, tersangka menyempatkan diri untuk meremas dan melumat payudara korban.

Aksi itu kemudian direkam tersangka menggunakan handpone miliknya.

Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada Viral di WhatsApp, Pengelola Wisata Buru Pelaku & Fotografernya

Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada Beredar di WhatsApp, Pemilik Wisata: Kalau Mau Viral Tahu Tempat

Foto bugil atau orang mesum
Foto bugil atau orang mesum (Tribun Bali/Net)

Setelah beberapa bulan, hubungan asmara tersangka dan korban renggang.

Akhirnya, korban meminta putus cinta kepada tersangka.

Tak terima, tersangka yang menyimpan video dewasa itu, kemudian menyebarkan adegan tersebut kepada keluarga korban.

"Tidak terima dengan itu, ayah korban lalu melaporkannya kepada kami, karena TKPnya masuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya," tandas AKP Ruth Yeni

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 82 UU no. 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 th 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Tersangka kini terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Pohon Kenari di Bangkalan Tumbang Diterjang Angin Puting Beliung, Menimpa Pengendara Dorkas & Sepeda

BREAKING NEWS - Angin Puting Beliung Kembali Terjang Bangkalan, Satu Orang Tertimpa Pohon Tumbang

Kasus Serupa

Seorang warga Kabupaten Tuban, Y (30), mengaku menjadi korban penyebaran foto dewasa oleh mantan kekasihnya sendiri.

Y menjelaskan, foto dewasa dirinya itu disebar oleh sang mantan kekasih lantaran sakit hari setelah diputus cintanya.

Kasus penyebaran foto dewasa yang dialami Y kini telah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi mendapat laporan korban lantaran foto yang mengumbar tubuhnya disebar oleh mantan kekasihnya sendiri.

Laporan tersebut secara resmi dibuat Y pada 7 Oktober 2019.

Informasi yang didapat Surya.co.id (Grup TribunMadura.com), foto dewasa korban dicetak dan disebarkan ke pimpinan perusahaan tempat Y bekerja.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan korban atas kasus penyebaran foto dewasa.

Ditinggal Istri Kerja, Pria Sumenep Ajak Anak Tirinya Nonton Film Dewasa, Lalu Nekat Berbuat Dosa

Sakit Hati Diputus, Pria ini Sebarkan Foto Dewasa Mantan Kekasih, Kirim Juga ke Tempat Korban Kerja

"Benar, kami sudah identifikasi pelakunya," kata Iptu Giadi Nugraha, Senin (4/10/2019).

"Dan saat ini masih kami lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," sambung dia.

Iptu Giadi Nugraha mengatakan, pelaku tak hanya menyebarkan foto korban melalui media sosial.

Pelaku juga menyebarkan foto dewasa itu ke pimpinan perusahaan tempat korban bekerja melalui jasa pengiriman dokumen.

"Informasi dari keterangan korban, foto itu hasil screenshoot saat korban dan pelaku video call," ungkap Iptu Giadi Nugraha.

"Di sana pelaku mencetak foto tersebut lalu memasukkan dalam amplop. Selanjutnya dikirim ke alamat tujuan melalui jasa pengiriman seperti Tiki dan Pos," lanjutnya.

Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tega menyebarkan foto dewasa korban Y itu.

Pernah Hubungan Intim, Penjual Martabak Sebar Video Panas Mantan Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus

Mendikbud Nadiem Makarim Pastikan 2020 Jadi Tahun Terakhir Siswa Laksanakan Ujian Nasional

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved