Pakde Karwo Wantimpres Jokowi
Pakde Karwo Dilantik jadi Wantimpres Presiden Jokowi, Soekarwo Tegaskan Tak Wakili Partai Demokrat
Pakde Karwo Dilantik jadi Wantimpres Jokowi, Soekarwo Tegaskan Tak Wakili Partai Demokrat
Pakde Karwo Dilantik jadi Wantimpres Jokowi, Soekarwo Tegaskan Tak Wakili Partai Demokrat
TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Soekarwo ( Pakde Karwo ) mantan Gubernur Jawa Timur dua periode menegaskan, bahwa dirinya sudah lama keluar dari Partai Demokrat.
Oleh karena itu, ditunjuknya Soekarwo sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) sama sekali tidak mewakil partai berlambang mercy yang dipimpin oleh SBY tersebut.
Namun, hengkangnya Soekarwo dari Demokrat bukan karena ditunjuk menjadi Wantimpres.
Soekarwo mengaku sudah keluar dari Demokrat sejak ia menjabat Komisaris Utama PT Semen Indonesia sejak Mei 2019 lalu.
"Sudah keluar (dari Partai Demokrat). Sejak jadi Komisaris Utama Semen Indonesia," kata Soekarwo usai dilantik Jokowi sebagai Wantimpres, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
• BREAKING NEWS - Pakde Karwo Mantan Gubernur Jatim Dilantik Menjadi Dewan Pertimbangan Presiden
• Profil ( Biodata ) LENGKAP Soekarwo atau Pakde Karwo Anggota Wantimpres Presiden Jokowi
• Pakde Karwo, Anggota Wantimpres Jokowi: Penggagas Konsep Trisula Pembangunan Bernama JATIMNOMICS
Soekarwo mengaku keluar dari Demokrat karena posisinya sebagai Komisaris Utama perusahaan plat merah tak mengizinkan jika ia tetap menjadi anggota parpol.
Soekarwo yang dulunya sempat menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim ini mengaku sudah pamit kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) 2019-2024, Jumat (13/12/2019) siang.
Pelantikan berlangsung pukul 14.55 WIB di Istana Negara. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senior.
Berikut 9 nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres, Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group ), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu).
Lalu, Mardiono (politisi PPP), Wiranto (mantan Menko Polhukam), Agung Laksono (politisi Golkar), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur) dan Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.