Ahmad Dhani Pasti Bebas 28 Desember, 2 Rencana Besar ini Langsung jadi Prioritas Suami Mulan Jameela
Ahmad Dhani Dipastikan Bebas 28 Desember, Dua Rencana Besar ini Langsung jadi Prioritas Suami Mulan Jameela
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Ahmad Dhani dipastikan bebas 28 Desember 2019, dua rencana besar ini langsung jadi prioritas suami Mulan Jameela
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Musisi asal Surabaya Ahmad Dhani dipastikan segera menghirup udara bebas, alias keluar dari penjara.
Ini setelah kejaksaan resmi tidak mengajukan banding atas vonis dari Pengadilan Tinggi (PT) terkait kasus vlog idiot.
Sahid selaku kuasa hukum Ahmad Dhani yang menangani kasus itu mengaku bersyukur.
Putusan Pengadilan Tinggi adalah menjatuhkan vonis tiga bulan penjara enam bulan percobaan kepada Ahmad Dhani atas kasus tersebut.
Artinya, politisi Partai Gerindra tersebut tidak harus menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.
Selama enam bulan, suami dari Mulan Jameela itu tidak melakukan tindak pidana
"Alhamdulillah kasus Mas Dhani yang di Surabaya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Jadi ya seperti harapan kami," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, (14/12/2019).
Sahid memastikan pada tanggal 28 Desember 2019 nanti, pentolan Grup Band Dewa 19 itu akan menghirup udara segar alias bebas dari penjara.
Sebelumnya, Aspidum Kejati Jatim, Harry Ahmad Pribadi menyatakan, bahi beberapa pertimbangan jaksa perihal tidak mengajukan kasasi atas vonis dari Pengadilan Tinggi (PT) terkait kasus vlog idiot Ahmad Dhani.
"Pertama, semua pertimbangan jaksa diambil alih oleh hakim dalam putusan dengan menyatakan bahwa yang bersangkutan bersalah atas pasal yang didakwakan," terangnya.
Adapun pertimbangan kedua yaitu lamanya masa penahanan atau track mad bukan termasuk objek dari pasal 253 ayat 1 KUHAP bukan sebagai alasan untuk mengajukan kasasi.
Langsung Bikin Rencana Besar
Ada dua rencana besar yang akan dilakukan suami Mulan Jameela itu begitu menghirup udara bebas.
Apakah rencana besar itu termasuk Ahmad Dhani jadi maju sebagai calon walikota dalam Pilkada Surabaya 2020.
Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas.
Menurut perhitungan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur akhir bulan ini.
"Iya betul sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kami hitung," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12/2019).
Hendarsam juga mengatakan, perhitungan tersebut berdasarkan masa tahanan dan potongan yang sudah diterima.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya, tanggal 28 (Desember). Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam Marantoko.
Menurutnya ada dua rencana besar yang akan dilakukan Ahmad Dhani.
Yakni merayakan tahun baru bersama keluarga dan meluncurkam buku.
Jika sesuai dengan jadwal tersebut, Dhani bisa merayakan tahun baru dengan istrinya, Mulan Jameela, dan keluarga besar.
"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam Marantoko.
Hendarsam juga meyakini Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.
"Ya excited lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru," ucap Hendarsam.
Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.
"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (5/12/2019).
Bahkan, kata Aldwin, pentolan Dewa 19 itu akan merilisnya saat bebas nanti.
"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.
Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Dhani.
Menurut dia, biarlah Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.
"Nanti deh, dia yang sampaikan," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Ali Lubis turut menyinggung soal penyambutan khusus terhadap Ahmad Dhani, suami artis Mulan Jameela yang juga Anggota DPR RI tersebut.
Melansir Kompas.com, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis menambahkan, pembebesan Ahmad Dhani pada 28 Desember 2019 nanti tidak akan ada penyambutan khusus.
"Kalau ditanya persiapan khususnya enggak ada ya, maksudnya dalam penyambutan ramai-ramai enggak ada," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019) siang.
Lebih lanjut, Ali Lubis mengatakan jika nantinya Ahmad Dhani hanya akan menggelar acara bersama keluarga intinya saja.
"Jadi untuk persiapan enggak ada, jadi lebih ke acara keluargalah, paling gitu," ucapnya.
Dimintai keterangan terkait acara seperti apa yang akan digelar Ahmad Dhani, Ali Lubis enggan menerangkan secara rinci.
"Kalau secara spesifik sih saya belum tahu pasti, tapi yang pasti secara keluarga seperti biasa, mungkin yang umum-umum aja," ungkapnya.
Sementara itu, sang istri, Mulan Jameela juga melontarkan komentar senada terkait penyambutan Ahmad Dhani dari Lapas Cipinang.
Ia menyebutkan tidak ada acara penyambutan khusus untuk sang suami di hari pembebasan nanti.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani saat ini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas dua kasus.
Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot". (*)