Warga Tolak SPBU di Palengaan Pamekasan

Didemo Ribuan Warga, Pembangunan SPBU di Desa Palengaan Laok Pamekasan Dihentikan Sementara

Warga Desa Palengaan Laok menuntut agar pembangunan SPBU di Dusun Glugur 3 dihentikan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Masyarakat Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, saat akan menggeruduk kantor kecamatan palengaan, Selasa (17/12/2019). 

Warga Desa Palengaan Laok menuntut agar pembangunan SPBU di Dusun Glugur 3 dihentikan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Camat Palengaan, Achmad Sukrisnobuka suara terkait tuntutan warga Desa Palengaan Laok yang meminta agar pembangunan SPBU di Dusun Glugur 3 dihentikan.

Achmad Sukrisno mengaku, pihaknya sudah komunikasi dengan pihak pengembang soal tuntutan warga Desa Palengaan Laok itu.

Menurut Achmad Sukrisno, pihak pengembang saat ini sudah menarik kontraktornya ke Surabaya.

8 Anggota Brimob Tersambar Petir, Berikut Daftar Nama Anggota Brimob yang Tewas di Gunung Ringgit

BREAKING NEWS - Jumlah Korban Insiden Brimob Tersambar Petir di Puncak Gunung Ringgit Bertambah

BREAKING NEWS - Warga Desa Palengaan Laok Pamekasan Kepung Kantor Kecamatan, Tolak Pembangunan SPBU

Camat Palengaan Pamekasan, Achmad Sukrisno saat di Kantor Kecamatan Palengaan, Selasa (17/12/2019).
Camat Palengaan Pamekasan, Achmad Sukrisno saat di Kantor Kecamatan Palengaan, Selasa (17/12/2019). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

"Kemungkinan sementara ini pembangunan SPBU itu dihentikan dan tidak berlanjut," kata Achmad Sukrisno kepada TribunMadura.com, Selasa (17/12/2019).

Achmad Sukrisno mengutarakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan apa pun perihal adanya pembangunan SPBU di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

"Bahkan, tidak hanya ke pihak camat saja yang tidak ada laporan," ucap dia.

"Ke kepala desa juga tidak ada pemberitahuan kalau di lokasi itu akan dibangun SPBU," ujarnya.

Andai kata, lanjut Achmad Sukrisno, pihak pengembang memberikan laporan ke kecamatan dan pemerintah desa, kemungkinan tidak akan terjadi gejolak seperti ini.

"Kalau ke Kepala Desa dan ke kami pamit, kami kan tinggal bilang ke para tokoh, ke masyarakat di sini bahwa akan dibangun SPBU, kami bisa musyawarah dahulu," ucapnya.

Ribuan Warga Desa Palengaan Laok Pamekasan Ancam Gusur SPBU Jika Pembangunannya Tidak Dihentikan

VIRAL Video Ibu Nangis Histeris Sambil Peluk Tubuh Anak yang Baru Tewas, ‘Jangan Ambil Ya Allah’

Warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Kantor Camat setempat, Selasa (17/12/2019).
Warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura menggeruduk Kantor Camat setempat, Selasa (17/12/2019). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Lebih lanjut, Achmad Sukrisno berjanji, akan kembali berkomunikasi dengan pihak pengembang untuk menyampaikan tuntutan massa.

Hal itu termasuk tuntutan pemberian wangka waktu satu pekan agar SPBU itu steril dari alat berat dan bahan materi.

"Kami nanti dengan para pengembang akan kembali komunikasi dan kami juga akan menemui pihak perizinan juga," ucap dia.

"Akan kami temui bersama Kades, sehingga mereka kemungkinan besar tidak akan melanjutkan pembangunan ini," katanya.

Tidak hanya itu, Achmad Sukrisno mengaku, tidak memiliki kewenangan dalam menghentikan pembangunan tersebut, sebab pihaknya takut akan dituntut.

"Kalau izin lengkap dan mekanisme lengkap gak mungkin saya tidak mengizinkan untuk dibangun, saya nanti yang dituntut," pungkasnya.

Dana Pembangunan Wisata Pulau Mandangin Mencapai Rp 40 Miliar, Begini Kata Wakil Bupati Sampang

Mulai Februari 2020, WhatsApp Hentikan Layanan di Beberapa Jenis Ponsel, Pastikan OS Ponsel Sesuai!

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved