Warga Tolak SPBU di Palengaan Pamekasan
Didemo Ribuan Warga, Pembangunan SPBU di Desa Palengaan Laok Pamekasan Dihentikan Sementara
Warga Desa Palengaan Laok menuntut agar pembangunan SPBU di Dusun Glugur 3 dihentikan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warga Desa Palengaan Laok menuntut agar pembangunan SPBU di Dusun Glugur 3 dihentikan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Camat Palengaan, Achmad Sukrisnobuka suara terkait tuntutan warga Desa Palengaan Laok yang meminta agar pembangunan SPBU di Dusun Glugur 3 dihentikan.
Achmad Sukrisno mengaku, pihaknya sudah komunikasi dengan pihak pengembang soal tuntutan warga Desa Palengaan Laok itu.
Menurut Achmad Sukrisno, pihak pengembang saat ini sudah menarik kontraktornya ke Surabaya.
• 8 Anggota Brimob Tersambar Petir, Berikut Daftar Nama Anggota Brimob yang Tewas di Gunung Ringgit
• BREAKING NEWS - Jumlah Korban Insiden Brimob Tersambar Petir di Puncak Gunung Ringgit Bertambah
• BREAKING NEWS - Warga Desa Palengaan Laok Pamekasan Kepung Kantor Kecamatan, Tolak Pembangunan SPBU

"Kemungkinan sementara ini pembangunan SPBU itu dihentikan dan tidak berlanjut," kata Achmad Sukrisno kepada TribunMadura.com, Selasa (17/12/2019).
Achmad Sukrisno mengutarakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan apa pun perihal adanya pembangunan SPBU di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
"Bahkan, tidak hanya ke pihak camat saja yang tidak ada laporan," ucap dia.
"Ke kepala desa juga tidak ada pemberitahuan kalau di lokasi itu akan dibangun SPBU," ujarnya.
Andai kata, lanjut Achmad Sukrisno, pihak pengembang memberikan laporan ke kecamatan dan pemerintah desa, kemungkinan tidak akan terjadi gejolak seperti ini.
"Kalau ke Kepala Desa dan ke kami pamit, kami kan tinggal bilang ke para tokoh, ke masyarakat di sini bahwa akan dibangun SPBU, kami bisa musyawarah dahulu," ucapnya.
• Ribuan Warga Desa Palengaan Laok Pamekasan Ancam Gusur SPBU Jika Pembangunannya Tidak Dihentikan
• VIRAL Video Ibu Nangis Histeris Sambil Peluk Tubuh Anak yang Baru Tewas, ‘Jangan Ambil Ya Allah’

Lebih lanjut, Achmad Sukrisno berjanji, akan kembali berkomunikasi dengan pihak pengembang untuk menyampaikan tuntutan massa.
Hal itu termasuk tuntutan pemberian wangka waktu satu pekan agar SPBU itu steril dari alat berat dan bahan materi.
"Kami nanti dengan para pengembang akan kembali komunikasi dan kami juga akan menemui pihak perizinan juga," ucap dia.
"Akan kami temui bersama Kades, sehingga mereka kemungkinan besar tidak akan melanjutkan pembangunan ini," katanya.
Tidak hanya itu, Achmad Sukrisno mengaku, tidak memiliki kewenangan dalam menghentikan pembangunan tersebut, sebab pihaknya takut akan dituntut.
"Kalau izin lengkap dan mekanisme lengkap gak mungkin saya tidak mengizinkan untuk dibangun, saya nanti yang dituntut," pungkasnya.
• Dana Pembangunan Wisata Pulau Mandangin Mencapai Rp 40 Miliar, Begini Kata Wakil Bupati Sampang
• Mulai Februari 2020, WhatsApp Hentikan Layanan di Beberapa Jenis Ponsel, Pastikan OS Ponsel Sesuai!