Berita Malang

Kendaraan Berat Dilarang Masuk ke Kota Malang saat Puncak Perayaan Malam Tahun Baru 2020

Kendaraan pengangkut barang dilarang memasuki Kota Malang saat puncak perayaan Tahun Baru 2020.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HAYU YUDHA PRABOWO
Kepadatan arus lalu lintas yang didominasi truk dan sepeda motor di Jalan RE Martadinata, Kota Malang. 

Pospam tersebut berada di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Malang, Stasiun Malang, dan di titik rawan kemacetan.

"Seluruh anggota personel akan kami libatkan dalam Nataru ini. Kurang lebih 100 orang," katanya.

"Momen ini juga bertepatan dengan operasi lilin. Jadi kami akan bergabung dengan Satlantas Polresta Malang Kota," tandasnya.

Dishub Kota Malang Gelar Ram Check Sepekan Dua Kali di Terminal Arjosari Jelang Natal dan Tahun Baru

Warga Kota Malang Diimbau Tak Gelar Konvoi saat Malam Tahun Baru yang Sebabkan Kemacetan Jalanan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved