Mahfud MD Sebut Fatwa Dilarang Ucap Selamat Natal Tak Harus Diikuti, Menkopolhukam Beber Alasannya

Namun, mengenai fatwa, ia mengungkapkan, bukan suatu keharusan untuk menuruti fatwa dilarang mengucapkan selamat Natal.

Editor: Aqwamit Torik
Instagram/mohmahfudmd
Mahfud MD 

Mahfud MD Sebut Fatwa Dilarang Ucap Selamat Natal Tak Harus Diikuti, Menkopolhukam Beber Alasannya

TRIBUNMADURA.COM - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa mengucapkan selamat Natal adalah terserah dari pihak masing-masing.

Hal tersebut karena, masih banyak fatwa yang berbeda, yang dikeluarkan oleh masing-masing pihak.

Menurut Mahfud MD, perbedaan fatwa ini adalah hal yang wajar.

Namun, mengenai fatwa, ia mengungkapkan, bukan suatu keharusan untuk menuruti fatwa dilarang mengucapkan selamat Natal.

Menjelang hari raya Natal, Mahfu MD meminta agar warga tak melakukan sweeping.

Selain itu, mengenai fatwa mengucapkan selamat Natal, menurutnya masih terdapat perbedaan.

Mahfud MD
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

Mengenai fatwa tersebut, menurutnya adalah hal yang tidak harus diikuti.

Menurutnya, untuk masalah mengucapkan Natal adalah hak masing-masing orang.

Menkopolhukan Mahfud MD mengingatkan pada perayaan Natal dan Tahun Baru selain aparat negara dilarang melakukan tindakan sweeping.

Aparat yang boleh melakukan sweeping hanya polisi dan TNI.

"Kalau ada sweeping saya juga meminta kepada aparat untuk menyelesaikan melalui hukum yang berlaku.

Tidak boleh ada sweeping," tandas Mahfud MD usai menjadi pembicara Halaqoh Kebangsaan di Ponpes Al Amin, Kota Kediri, Sabtu (21/12/2019).

Ditegaskan, sesuai dengan konstitusi yang boleh memegang senjata dan melakukan tindak kekerasan untuk menjaga negara dan tegaknya hukum di Indonesia hanya aparat polisi dan TNI.

Sementara terkait fatwa dari sejumlah pihak tidak boleh mengucapkan selamat Natal merupakan pendapat yang tidak harus diikuti.

"Termasuk fatwa Mahkamah Agung juga tidak harus diikuti.

Di Mahkamah Agung yang harus diikuti vonisnya, fatwa tidak harus diikuti," jelasnya.

Termasuk fatwa ulama juga tidak harus diikuti.

Karena fatwa setiap ulama bisa berbeda.

Fatwa NU dan MUI tentang Natal juga berbeda.

Muhammadiyah juga bisa berbeda lagi.

"Sama dengan fatwa bunga bank, NU, Muhammadiyah dan MUI berbeda-beda.

Fatwanya tidak harus diikuti, boleh diikuti dan boleh tidak," jelasnya.

Mahfud MD
Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

Mahfud menjelaskan, sebelumnya memang pernah ada fatwa dari MUI yang bisa ditafsirkan mengucapkan selamat Natal tidak boleh.

Namun setelah itu tidak ada lagi fatwa seperti itu.

"KH Maruf Amin sendiri telah mengatakan terserah kepada masing-masing," jelasnya.

Sehingga kalau ada fatwa mengucapkan selamat Natal itu tidak boleh, tidak harus diikuti.

"Melalui media saya sekarang mengucapkan selamat Natal kepada teman-teman yang merayakannya.

Selamat Natal mudah-mudahan Anda diberkahi Tuhan," jelasnya.(dim)

Larangan menjelang Natal dan Tahun baru

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura.

Himbauan itu AKBP Djoko Lestari sampaikan melalui selebaran pamflet yang disebar di seluruh media sosial.

Razia kendaraan Satlantas Polres Pamekasan di Jalan Agus Salim, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (12/12/2019).
Razia kendaraan Satlantas Polres Pamekasan di Jalan Agus Salim, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (12/12/2019). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Dalam himbauan yang disampaikan pihaknya berisi sekitar 9 himbauan, dimana 8 di antaranya adalah larangan, yakni:

1. Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran saat berlalu lintas.

2. Tidak menyalakan kembang api / petasan.

3. Kendaraan bak terbuka dilarang angkut orang.

4. Jangan melakukan konvoi / kebut kebutan di jalan raya.

5. Jangan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.

6. Bagi pengemudi motor agar menggunakan helm SNI.

7. Dilarang menggunakan knalpot brong ataupun ban kecil.

8. Pengendara roda dua dilarang berpakaian pocong-pocongan.

9. Dilarang melakukan aksi balap liar.

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, imbauan itu diberikan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pamekasan jelang Nataru ini.

"Kemarin kami sudah melakukan penyematan pita operasi kepada perwakilan personil TNI, POLRI dan DISHUB dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019.

Hal itu pertanda Operasi Lilin Tahun 2019 dimulai beriringan dengan sembilan imbauan yang kami berikan itu," kata AKBP Djoko Lestari kepada TribunMadura.com, Jumat (20/12/2019).

Lebih lanjut AKBP Djoko Lestari mengutarakan, Operasi Lilin tahun 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, yakni mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020.

Menurutnya, pelaksanaan pengamanan Natal 2019 dan tahun baru 2020 ini berbeda situasinya dengan tahun sebelumnya.

ucapan selamat Natal
ucapan selamat Natal (freepik.com)

"Pada perayaan natal tahun ini bertepatan dengan libur nasional PNS terutama dengan liburnya para siswa seluruh tanah air.

Sehingga perlu dan membutuhkan perhatian khusus dan ekstra dari stakeholder agar pelaksanaan pengamanan natal dan tahun baru berjalan dengan lancar," ujarnya.

Selain itu, AKBP Djoko Lestari mengungkapkan, ada beberapa potensi kerawanan pada saat pengamanan Nataru kali ini, diantaranya tentang adanya ancaman terorisme.

"Aksi sweeping yang dilakukan kelompok ormas tertentu, kemudian perlu kita antisipasi penyebaran berita-berita hoax yang dapat memicu konflik yang berbau sara.

Penggunaan petasan atau mercon atau kembang api, ini perlu kita antisipasi karena selain membuat hiruk pikuk juga dikhawatirkan petasan ini juga bisa mengakibatkan kebakaran," ungkapnya.

"Dari potensi beberapa kerawanan tersebut, saya harapkan semua unsur yang terlibat dalam pengamanan diharapkan untuk tetap waspada dan siaga terhadap situasi dalam rangka antisipasi kerawanan yang mungkin timbul dalam pengamanan perayaan natal dan tahun baru 2020," sambung dia.

Lebih lanjut, AKBP Djoko Lestari berharap dengan cara meningkatkan sinergitas, perayaan natal dan tahun baru kali ini, situasi di Pamekasan bisa aman dan kondusif.

Sehingga masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru merasa aman, tenang dan nyaman.

"Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2019, semoga kerja keras yang kita lakukan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved