Oknum Wakil Bupati Jadi Tersangka, Usai Cabuli Anak 14 Tahun yang Diduga Dijual Muncikari Rp 2 Juta
Diketahui, oknum Wakil Bupati Buton Utara ini menyewa jasa anak usia 14 tahun dari seorang muncikari.
Dari JPU dipelajari, ada poin-poin yang harus dipenuhi penyidik,” ujar Debby.
Sehingga Polres Muna kembali melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara ditetapkan Wakil Bupati Buton Utara sebagai tersangka.
“Untuk pemanggilan tersangka, kita harus penuhi dulu SOP mengenai bersurat dan bersurat itu penyidik Polres harus ke Polda untuk perizinan,” ucapnya.
“Tahap selanjutnya untuk pengiriman SPDP sudah kita sampaikan, berarti kita punya tanggung jawab untuk memenuhi atau melengkapi apa yang menjadi petunjuk JPU,” kata Debby.

Habib Husein Cabuli Pasien
Polisi menangkap Husein di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2019) setelah menerima satu laporan dari korban pencabulan Husein.
Kepada polisi, Husein mengaku nekat melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu pasiennya karena merasa tertarik kepada pasien itu.
Tersangka terlebih dahulu menghipnotis korban sebelum melancarkan aksi pencabulan itu.
Korban dihipnotis saat berobat ke praktik pengobatan miliknya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban pencabulan pun langsung melapor ke polisi pada November 2019.
"Menurut pengakuan (tersangka), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Yusri mengungkapkan, kepada polisi, korban mengaku baru pertama kali mendatangi praktik pengobatan alternatif milik Husein.
Korban mengetahui keberadaan pengobatan alternatif itu dari salah satu temannya.
"Dia (korban) tahu dari temannya kalau di tempat tersangka bisa ngobatin segala macam penyakit," ungkap Yusri.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, tersangka Husein telah membuka praktik pengobatan alternatif selama setahun.