Pasangan Suami Istri Pengasuh Pondok Pesantren Jadi Tersangka Penipuan Umroh, Total Kerugian Rp 1 M

Polisi berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan biro perjalanan umroh di Banyumas, RD, pada Kamis (26/12/2019) waktu subuh.

Editor: Aqwamit Torik
istimewa
ilustrasi penipuan 

Pasangan Suami Istri Pengasuh Pondok Pesantren Jadi Tersangka Penipuan Umroh, Total Kerugian Rp 1 M

TRIBUNMADURA.COM - Pasangan suami istri ini ditangkap polisi dan dijadikan tersangka kasus penipuan umroh.

Diketahui, pasangan suami istri ini juga merupakan pengasuh pondok pesantren.

Korban penipuan sekitar 127 orang.

Total kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.

Polisi berhasil menangkap seorang tersangka kasus penipuan biro perjalanan umroh di Banyumas, RD, pada Kamis (26/12/2019) waktu subuh.

"Tersangka RD sudah ditangkap tadi subuh di Blitar. 

Saat ini sudah berada di mapolres bersama dengan istrinya, NR," ujar Kapolresta Banyumas, AKBP Whisnu Caraka kepada Tribunjateng.com ( TribunMadura.com network ), Kamis (26/12/2019).

Kapolres mengungkapkan, keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan biro perjalanan umroh di Banyumas.

Saat digeruduk oleh para calon jemaah, pemilik biro perjalanan yang juga merupakan pengasuh pondok pesantren, tidak ada di tempat.

Korban penipuan ada sekitar 127 orang dengan kerugian total diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.

"Sekitar 127 orang menjadi korban dan ada 77 orang yang dijanjikan umroh gratis.

Nominalnya juga bervariasi ada yang Rp 57 juta, Rp 37 juga ada Rp 10 juga bervariasi.

Tersangka menjanjikan 77 orang umroh gratis, karena bisnis mereka tidak terlaksana lalu mereka kabur," imbuhnya.

Bukan hanya penipuan umrah, pasangan suami istri RD dan NR diduga juga melakukan penipuan dengan modus investasi jual beli barang antik. (Tribunjateng/jti)

Berita kasus penipuan lainnya

Sebanyak 59 orang calon jamaah haji (CJH) mendatangi SPKT Polda Jatim Senin (5/8/2019) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Mereka merupakan CJH yang gagal berangkat ke Tanah Suci, lantaran ditipu oleh oknum yang mengaku bisa memberangkatkan haji lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

Kapolsek Sukolilo Kompol Bunari membenarkan adanya rombongan CJH yang gagal berangkat ke tanah suci tahun 2019 ini.

Jumlah korbannya ada sekitar 59 orang. Semua korban berasal dari berbagai daerah di Jatim. Mulai dari Pasuruan, Pamekasan, Sumenep dan beberapa wilayah lainnya.

“setelah saya evaluasi dan interogasi, memang ini terjadi dibeberapa daerah ada yang dari Pasuruan, pamekasan, sumenep, dan nada yang dari daerah lain,” katanya, di depan Gedung SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (6/8/2019) dini hari.

Namun sebelum tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya bus rombongan yang berisi 59 CJH tersebut di cegat oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

“Tapi karena memang dari pihak Asrama Haji tidak ada data-data orang tersebut. mereka akhirnya tidak bisa masuk ke asrama haji,” katanya.

Bunari mengungkapkan, para rombongan CJH itu semula memang diming-imingi pemberian percepatan pemberangkatan haji.

Semula para CJH yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2040 mendatang, namun bisa dipercepat pada tahun ini, dengan membayar sejumlah uang tambahan.

“Semuanya sudah bayar Rp 25 juta, akan tetapi ini ada percepatan, ada yang bayar Rp 2 Juta sampai Rp 25 juta per orang, jadi bervariasi,” katanya.

Lantaran para CJH merasa sudah ditipu, pihaknya, kata Bunari langsung menyarankan para CJH tersebut melapor ke SPKT Polda Jatim.

“Sehingga saya arahkan ke Polda Jatim untuk buat laporan polisi,” tandasnya.

Kesaksian CJH Korban Penipuan

Misnati (47), salah satu calon jamaah haji (CJH) yang menjadi korban penipuan mengatakan, dirinya tak habis fikir jika niatnya beribadah haji lebih cepat di tahun 2019 ini akhirnya berujung menjadi korban penipuan.

Dihadapan awakmedia, Misnati menceritakan awalmula penipuan terjadi terjadi dan menimpanya.

Nama Misnati sebenarnya telah tercatat di dalam waiting list jamaah haji di Kemenag yang dijadwalkan berangkat tahun 2040.

Kemudian oleh seorang oknum, ia dijanjikan kesempatannya berangkat haji tahun 2040 bisa dipercepat pada tahun 2019.

Percepatan pemberangkatan itu, ungkap Misnati, menggunakan percepatan keberangkatan haji jatah kursi kosong yang difasilitasi Kementrian Agama.

“Gak ada kloter kan saya tanya, ’Pak ini kloter berapa?’ kata Pak murtaji ‘ini gak ada kloter, ini gak ada KBIH, ini kamu bareng menteri’ jatah menteri agama iya,” katanya, kepada media di depan Gedung SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (5/8/2019) dini hari.

Namun, para rombongan sebelumnya dimintai membayar sejumlah tambahan uang, sebagai biaya pembuatan visa dan beberapa berkas persyaratan keberangkatan.

Misnati mengungkapkan, dirinya dimintai oleh oknum tesebut untuk menyetorkan sejumlah uang yang jumlahnya mencapai Rp 42 Juta.

“Sisanya kan, katanya Pak murtaji itu habisnya kan Rp 42 juta, katanya paspor itu ditariki Rp 5 Juta per orang, katanya gitu,” bebernya.

Ia mengaku hanya bisa membayarkan sekitar Rp 31 juta sebagai down payment (DP), dan sisanya akan dibayar dengan cara mengangsur setibanya menunaikan ibadah haji dari Tanah Suci.

“Kalau Rp 31 Juta sudah bayar. Saya jawabnya ‘saya udah berangkat nanti saya kirim uang kesampean’, kalau saya gak berangkat ya saya gak mau kirim, saya gitu,” kata wanita berkerudung kuning itu.

Lalu, Minggu (4/8/2019) Misnati memperoleh intruksi dari oknum tersebut agar segera berkemas dan menyiapkan segala sesuatunya.

Karena sekitar pukul 05.00 WIB sebuah bus berisikan rombongan percepatan jamaah haji yang berkumpul di Stadion Bangkodir, Kecamatan Bangil, Pasuruan akan diberangkatkan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

“Pemberangkatan hajinya gak mesti, tanggal berapa jam berap saya gak tahu, saya pokoknya disuruh kumpul disana (bangil) terus dijemput,” jelasnya.

Belum sempat tiba di Asrama Haji, sebuah bus yang ditumpangi Misnati beserta rombongan diberhentikan petugas Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

Informasinya, para CJH dalam satu rombongan bus tersebut belum waktunya berangkat tahun 2019.

“Kami dari Bangil tadi disuruh kumpul jam 5 pagi dari Bangil, terus nyampai sini Klampis, langsung banyak polisi ada apa, ya allah sampai aku takut Mas,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengasuh Pondok Pesantren di Baturraden, Banyumas Ditangkap Polisi Kasus Penipuan Umrah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved