Berita Bangkalan

Angka Curat dan Penggelapan Jabatan di Bangkalan Meningkat, Korban Tewas Kecelakaan Tembus Ratusan

Angka curat dan penggelapan jabatan di Bangkalan meningkat tajam, korban tewas kecelakaan tembus ratusan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/AHMAD FAISOL
Para tersangka kriminalitas dihadirkan Polres Bangkalan dalam Konferensi Pers Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Anev Sitkamtibmas) akhir tahun, Senin (30/12/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Dua jenis kriminalitas, pencurian dengan pemberatan (curat) dan penggelapan jabatan menjadi tindak kejahatan paling meningkat di Kabupaten Bangkalan selama periode 2018-2019.

Aksi curat meningkat 100 persen. Pada tahun 2018 dilaporkan sebanyak 36 kasus, 24 kasus di antaranya telah terselesaikan.

Sedangkan di tahun 2019 dilaporkan sebanyak 72 kasus, 44 kasus di antaranya terselesaikan.

Sedangkan tindak kejahatan penggelapan jabatan mengalami peningkatan 150 persen.

Di mana pada tahun 2018 dilaporkan sebanyak dua kasus, tahun 2019 sebanyak 5 kasus.

Peningkatan juga terjadi pada tindak kejajatan pencurian dengan kekerasan (curas).

Tahun 2018 dilaporkan sebanyak 21 kasus. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 30 kasus.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, secara keseluruhan berdasarkan analisan dan evaluasi (anev) kriminalitas 2018 dan 2019 mengalami penurunan hingga 11 persen.

"Di tahun 2018 total angka kriminalitas mencapai 438 kasus. Sedangkan di tahun 2019 tercatat 388 kasus," ungkapnya, dalam Konferensi Pers Anev Situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) akhir tahun, Senin (30/12/2019).

Rama yang baru tiga bulan bertugas di Bangkalan, tidak akan segan untuk bertindak tegas, terarah, dan terukur terhadap para tindak kejahatan seperti curat dan curas.

"DPO pun kami tindak tegas. Kabur atau melawan akan kami tindak tegas," tutur AKBP Rama Samtama Putra.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Bangkalan menghadirkan sejumlah tersangka dengan beragam barang bukti.

"Semoga semuanya (para tersangka) dapat hidayah, bisa hijrah. Ini adalah sanksi di dunia," ucap Rama di hadapan para tersangka.

Selain itu, Polres Bangkalan juga memaparkan hasil anev kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) 2018-2019.

Terjadi peningkatan kejadian hingga 42,41 persen dengan jumlah korban meninggal dunia meningkat hingga 43,84 persen.

Tahun 2018, kejadian lakalantas tercatat sebanyak 158 kasus dengan korban meninggal dunia sejumlah 73 jiwa, luka berat 82 orang, dan luka ringan sebanyak 141 orang.

Sedangkan di tahun 2019, kejadian lakalantas tercatat sebanyak 225 kasus dengan korban meninggal dunia sejumlah 105 jiwa, luka berat 112 orang, dan luka ringan sebanyak 196 orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved