Detik-detik Tahun Baru di Depan Mata, Inilah Jadwal Lengkap Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2020

jadwal hari libur nasional 2020 dan jadwal cuti bersama 2020 secara lengkap telah diumumkan pemerintah. jadwal liburan bareng keluarga bisa disusun.

Editor: Mujib Anwar
(a-pradana.net)
kalender liburan tahun 2020 

TRIBUNMADURA.COM - Dua hari menjelang memasuki Tahun Baru 2020, anda sudah bisa merencanakan jadwal liburan sepanjang tahun depan.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kementerian Kominfo ) secara resmi telah mengumumkan jadwal hari libur nasional 2020 .

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengumumkan jadwal cuti bersama 2020 .

Dengan adanya kepastian jadwal hari libur nasional 2020 dan jadwal cuti bersama 2020 tersebut, tentu memudahkan bagi anda untuk menyusun rencana sejak jauh hari waktu liburan yang tepat bersama keluarga.

Dilansir dari Website resmi Kominfo, Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang dipimpin oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani (waktu itu), di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/8/2019) pagi, telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama.

Para menteri yang hadir dalam RTM waktu itu antara lain, Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

ilustrasi kalender
ilustrasi kalender (d187.org)

Para menteri menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama yang disampaikan oleh Menko PMK Puan Maharani.

Hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi ‘Hari Suci Nyepi’.

Menko PMK selanjutnya mengajak para menteri untuk menyimak ketentuan cuti bersama terutama untuk Hari Raya Idul Fitri terkait arus mudik dan balik Lebaran.

“Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020, red). Insyaallah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” kata Puan.

Menurut Menko PMK, pemilihan hari libur dan cuti bersama mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta.

"Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara;

Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara," jelasnya.

Usai rapat, Menko PMK dan para menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Kalender tanggal merah
Kalender tanggal merah (KreditGoGo)

Berikut ini jadwal hari libur nasional 2020 :

Januari

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

Maret

22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

April

10 April, Wafat Isa Al Masih

Mei

1 Mei, Hari Buruh Internasional
7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

Juni

1 Juni, Hari Lahir Pancasila

Juli

31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

Agustus

17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

Oktober

29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama sebagai berikut:

Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.

Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

kalender liburan tahun 2020
kalender liburan tahun 2020 (a-pradana.net)

(SuryaMalang/Raras Cahyaning Hapsari)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved