Dikawal Unimog dan Baladewa, Ahmad Dhani Bebas dari LP Cipinang: Mulan Al El Dul Tak Mau Ketinggalan
Dikawal mobil Unimog dan Baladewa, Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang: Mulan Jameela dan Al El Dul tak mau ketinggalan
Lieus menambahkan, Dhani rupanya berpesan kepadanya dan orang-orang yang menjemputnya nanti, untuk tidak vrontal berbicara di muka umum.
Apa lagi berbicara yang menyudutkan pemerintah. Sebab, menurut Dhani yang disampaikan Lieus, suami dari Mulan Jameela itu ingin bebas dengan damai.
“Mas Dhani cuma pesen besok yang jemput satu, jangan singung-singung Joko Widodo alias Jokowi. Jangan, itu udah masa lalu,” ucapnya.
Selain itu, Lieus Sungkharisma menyampaikan bahwa untuk para penjemput Ahmad Dhani, tak membicarakan soal politik pemerintahan DKI Jakarta.
“Kedua, jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2. Itu pesannya," ujar Lieus Sungkharisma.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (Kompas.com/Tribunnnews.com)