Berita Surabaya
Car Free Night Tidak Digelar di Surabaya, Warga Diimbau Tak Berlebihan Merayakan Malam Tahun Baru
Tidak ada penyelenggaraan Car Free Night di Kota Surabaya pada malam Tahun Baru.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tidak ada penyelenggaraan Car Free Night di Kota Surabaya pada malam Tahun Baru
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Warga Kota Surabaya diminta untuk tidak merayakan malam Tahun Baru secara berlebihan.
Saat malam Tahun Baru, warga Kota Surabaya juga diminta tidak merayakannya berlebihan hingga membuat jalanan macet.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Chandra menegaskan, tidak ada rencana penyelenggaraan Car Free Night di Kota Surabaya sejauh ini.
• 4 Shio Diramalkan Sial dan Ciong Sepanjang 2020, Termasuk Shio Paling Beruntung ini: Tips Cara Atasi
• 2020 Tahun Tikus Logam, Inilah 4 Shio yang Diramal Ciong Sial dan 7 Shio yang akan Kaya Mendadak
• Menjelang Subuh, Perayaan Malam Tahun Baru di Hotel dan Tempat Hiburan Kota Surabaya Harus Selesai
Menurut Kompol Teddy Chandra, penyelenggaraan Car Free Night di Kota Surabaya tidak akan digelar, seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kegiatan Car Free Night itu penyelenggaranya adalah pemerintah kota," kata Kompol Teddy Chandra, Selasa (31/12/2019).
"Sejauh ini tidak ada rencana untuk kegiatan itu memang. Jadi bukan boleh dan tidak," sambung dia.
"Tapi memang kami bersama dengan bu Wali Kota Surabaya, mengimbau agar masyarakat tidak merayakan malam Tahun Baru secara berlebihan," tambahnya.
Meski demikian, AKBP Teddy Chandra mengaku tetap akan melakukan patroli ke wilayahan dan menempatkan personil lantas di beberapa titik.
Hal itu dilakukan untuk penyekatan jalan, utamanya bagi kendaraan dari luar kota yang menuju Kota Surabaya saat malam Tahun Baru.
• Libur Natal dan Tahun Baru Tiba, Suroboyo Bus Jadi Magnet Warga untuk Keliling Kota Surabaya
• Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Polisi Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik Jalanan Kota Surabaya
"Pastinya kami patroli ya. Lalu menempatkan personil ada sekitar tujuh titik,"tambahnya.
Tujuh titik tersebut di antaranya ada di Jalan Kenjeran Surabaya, Batas Kota Bundaran Waru, Batas Kota Karangpilang, dan Trafic Light Masjid Al-Falah Jalan Darmo
Kemudian, ada Kawasan Lenmarc Pakuwon, Fly Over Banyurip, Simpang Empat Jalan Pahlawan, yang dianggap rawan kemacetan jelang malam pergantian Tahun Baru.
"Selain itu jangan gunakan knalpot brong atau tidak memakai helm saat di jalanan," kata dia.
"Jangan ugal-ugalan dan lebih baik melewati malam pergantian tahun dengan kegiatan positif," tandasnya.
• Karaoke Maxi Brillian Kembali Disegel Satpol PP Kota Blitar Kedua Kalinya Sejak Menang Gugatan
• Malam Tahun Baru, Polres Sampang Buru Pengendara Pemakai Knalpot Brong, Siap Beri Sanksi Tegas