Berita Blitar

Empat Anggota Dewan Dilaporkan Warga Blitar ke Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Sertifikat Tanah

Warga Desa Karanganyartimur laporkan empat anggota DPRD Kabupaten Blitar ke polisi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
pontianak.tribunnews.com
sertifikat tanah - Empat Anggota Dewan Dilaporkan Warga Blitar ke Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Sertifikat Tanah 

Warga Desa Karanganyartimur laporkan empat anggota DPRD Kabupaten Blitar ke polisi

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Empat  anggota DPRD Kabupaten Blitar dilaporkan ke Polres Blitar Kota oleh warga Desa Karanganyartimur, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Keempat anggota DPRD Kabupaten Blitar itu diadukan ke polisi terkait dugaan penipuan uang pengurusan sertifikat tanah di Perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.

Dalam Tanda Bukti Laporan Pengaduan No : TBLP/259/XII/2019/Satreskrim tertanggal 21Desember 2019, disebutkan pelapornya Ahmadi, warga Desa Karanganyartimur, Kecamatan Nglegok.

4 Shio Diramalkan Sial dan Ciong Sepanjang 2020, Termasuk Shio Paling Beruntung ini: Tips Cara Atasi

Tabrak 7 Sepeda Pancal PNS ini Malah Senyum-senyum, Lalu Tahu Korban Tewas Emak-emak Malah Selfie

2020 Tahun Tikus Logam, Inilah 4 Shio yang Diramal Ciong Sial dan 7 Shio yang akan Kaya Mendadak

Sedangkan empat anggota dewan yang diadukan, yaitu, WK, ES, AW, dan MW dan tercatat masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Saat dihubungi, Ahmadi membenarkan telah mengadukan keempat anggota dewan itu ke Polres Blitar Kota.

"Saya membuat laporan pengaduan ke polisi pada 21 Desember 2019 lalu," kata Ahmadi, Senin (30/12/2019).

Ahmadi menceritakan kronologi dugaan penipuan uang pengurusan sertifikat tanah.

Awalnya, pada 2016, keempat anggota dewan itu melakukan kunjungan kerja ke warga Perkebunan Karangnongko.

Keempatnya bertemu dengan warga yang bertempat tinggal di tanah Perkebunan Karangnongko.

Petugas Gabungan Gelar Razia Narkoba di Lapas Kelas IIB Blitar, Benda Tak Terduga Malah Ditemukan

Sejumlah Anggota Polres Bangkalan Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2019

Dalam pertemuan itu, satu dari empat anggota dewan, WK, menjanjikan akan membantu memperjuangkan pengurusan tanah yang ditempati warga menjadi sertifikat hak milik.

Warga percaya karena ketika itu keempat anggota dewan datang bersama lima orang yang mengaku sebagai staf ahli Sofyan Djalil (Menteri Agraria).

Selain itu, WK juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengurusan sertifikat tanah untuk warga.

WK meminta warga mengumpulkan dana untuk biaya pengurusan penerbitan sertifikat tanah.

Lalu, warga membentuk kepanitiaan redistribusi untuk proses pengurusan sertifikat tanah.

Ahmadi dipilih sebagai ketua panitia redistribusi.

Mendikbud Nadiem Makarim Menghapus UN, DPRD Jatim Sebut Jadi Momentum Mengubah Paradigma Belajar

Bupati Bantah Ada Mahar pada Pelantikan Pejabat Baru Sampang, Siap Tindak Pelaku Jual Beli Jabatan

Dikatakan Ahmadi, jumlah warga yang menempati tanah perkebunan sebanyak 519 orang.

Lalu, panitia mengumpulkan uang iuran dari warga untuk pengurusan sertifikat tanah.

Total uang yang terkumpul dari warga Rp 335 juta dan diserahkan tunai ke WK secara bertahap sebanyak tiga kali.

"Janjinya, proses pengurusan sertifikat tanah selesai 2017, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya," ujarnya.

Menurut Ahmadi, pada Agustus 2017, warga mulai resah karena tidak ada kejelasan soal proses pengurusan sertifikat tanah.

Warga juga tidak mendapat kabar soal proses pengurusan sertifikat dari WK.

Ahmadi kemudian memutuskan mencari informasi soal staf ahli Sofyan Djalil yang dibawa keempat anggota dewan ke Jakarta.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Ahmadi meminta uang iuran yang terkumpul dari warga yang sudah diserahkan ke WK untuk operasional.

Bupati Slamet Junaidi Melantik Ratusan Pejabat Sampang, Tekankan Integritas Jabatan yang Diamanahkan

Bupati Abuya Busyro Karim Sampaikan Pesan kepada Seluruh Kades Terpilih di Sumenep saat Pelantikan

"Saya minta uang ke WK dengan marah-marah. Dari total yang kami serahkan Rp 335 juta, WK hanya memberikan Rp 150 juta," jelas dia.

"Uang itu kami gunakan berangkat ke Jakarta untuk mencari informasi," ungkapnya.

"Ternyata nama-nama staf ahli yang dibawa anggota dewan tidak pernah ada di kementerian," katanya.

Menurutnya, pada 5 November 2019, warga sudah berkirim surat ke DPRD Kabupaten Blitar untuk menanyakan masalah itu.

Tetapi, surat dari warga malah dibekukan dan belum ada tanggapan sampai sekarang.

"Akhirnya kamu membuat laporan pengaduan ke polisi terkait masalah itu," katanya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, sudah menerima laporan pengaduan dari warga soal kasus itu.

Pria Surabaya Menaruh Curiga saat Melintas di Gang Buntu, Temuannya Bikin Warga Sekitar Gempar

Kesal Mobilnya Dipepet Pengendara Lain, Pria Sidoarjo Kehilangan Nyawa, Ditusuk Orang Tak Dikenal

AKP Heri Sugiono mengaku sudah menerbitkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari warga.

Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, polisi baru akan menerbitkan laporan polisi untuk meningkatkan kasusnya ke penyidikan.

"Kami masih mempelajari laporan pengaduan dari warga, kasusnya masih tahap penyelidikan," katanya.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengaku, belum mengetahui soal laporan pengaduan ke polisi yang dilakukan warga kepada empat anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito juga mengaku belum menerima surat pengaduan dari warga yang ditujukan ke DPRD Kabupaten Blitar terkait masalah itu.

"Saya belum tahu masalahnya, belum ada surat masuk ke dewan, saya belum bisa memberikan tanggapan soal masalah itu," katanya. (sha)

Red Velvet Ungkap Lanjutan Promosi Psycho setelah Wendy Patah Tulang, Minta Penggemarnya Memaklumi

Jatuh dari Tangga hingga Patah Tulang, Wendy Red Velvet Masih Belum Bisa Mengunyah di Rumah Sakit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved