Daftar Tarif Parkir Kendaraan di Kota Batu yang Baru, Pengendara Motor Kini Bayar Retribusi Rp 2000

Tarif parkir kendaraan roda dua dan tiga di Kota Batu sebesar Rp 2000 dan mobil pribadi atau pick up tarifnya Rp 3000.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Ratusan kendaraan roda dua parkir di dekat Alun-alun Kota Batu, Selasa (1/1/2020). 

Namun tarif itu tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

Tiga Ruas Jalan Provinsi di Jawa Timur yang Rawan Terjadi Longsor, Jalan Pamekasan Termasuk

Banjir Jakarta Terjadi pada Awal Januari 2020, BMKG Beber Penyebab Pasti Bencananya

Perda itu mengamanatkan agar wali kota menetapkan ketentuan besaran tarif retribusi di tepi jalan pada akhir pekan dan libur panjang dalam Perwali.

Pimpinan DPRD Kota Batu, Nurochman saat dimintai keterangan menekankan agar target pendapatan asli daerah bisa terealisasi.

Tidak sekadar itu, kata dia, kesejahteraan para jukir juga harus diperhatikan.

Nurochman memang tidak menampik kalau selama ini ada jukir yang menurutnya sudah sejahtera.

Namun, ia ingin agar kesejahteraan yang didapat itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Di samping ada target PAD, yang tidak kalah pentingnya adalah tentang kesejahteraan juru parkir," terang Nurochman, Selasa (1/1/2020).

Pemkot Blitar Berencana Buka Segel Dua Tempat Karaoke yang Sempat Ditutup pada Awal Tahun 2019

Viral Percakapan Warga Kehilangan Mobil BMW yang Hanyut Terseret Banjir, Ternyata Tersangkut Pohon

"Efek dari Perda  itu yang kami inginkan di sana tidak sekadar PAD,” tambah dia.

Nurochman juga meminta agar Pemkot Batu bisa melakukan memperbaiki manajemen parkir serta tata kelola di jalanan.

Sejauh ini, Nurochman mendapati masih tidak efektifnya pengelolaan parkir di peinggiran jalan, apalagi saat akhir pekan.

Akibatnya, banyak terjadi kemacetan di beberapa titik jalan.

“Bagaimana badan jalan ini ketika kunjungan wisata maksimal. Sebagai kota wisata, kenyamanan pengguna jalan harus diperhatikan,” jelasnya.

Dewan sempat mengusulkan agar Pemkot Batu membuat satu blok khusus parkir.

Bentuknya pun bisa seperti bangunan vertikal.

Kata Nurochman, usulan itu dilontarkan sebagai upaya untuk menanggulanig padatnya kendaraan yang masuk ke Kota Batu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved