Berita Sumenep
Ayah di Sumenep Datangi Kantor Polisi Minta Keadilan, Gara-gara Tubuh Putrinya Berubah Mencolok
ayah di Sumenep mendatangi kantor polisi minta keadilan, gara-gara ada perubahan mencolok pada tubuh putrinya yang masih di bawah umur
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Cerita pilu anak di bawah umur dihamili orang terdekat terulang kembali di Kota Sumenep, Madura.
Kali ini korbannya masih anak di bawah umur dan usia kandungannya kini sudah berjalan 4 bulan.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah keluarga atau bapak dari korban berinisial A, warga Kecamatan Talango, mendatangi kantor polisi Polres Sumenep untuk melaporkan pelaku yang tega menghamili putrinya masih dibawah umur berinisial S.
Keluarga dari korban S ini tiba di Polres Sumenep hari ini, Kamis (2/1/2020) pukul 09.00 WIB dan langsung masuk menuju ke ruangan PPAT, bersama putrinya S yang kini tengah hamil berjalan 4 bulan .
Bapak korban ini mengaku, jika pelaku yang tega menghamili putrinya berinisial S diduga merupakan orang terdekat korban, yakni, suami dari sepupunya sendiri.
Dari itulah kata A selaku ayah korban tidak terima putrinya dihamili.
Sehingga maksud kedatangannya ke Polres Sumenep untuk minta keadilan dengan melaporkan pelaku yang telah menghamili putrinya.
"Atas kejadian itu sampai anak kami hamil hingga 4 bulan," kata A, Ayah dari korban.
Upaya dari keluarga korban ini ke Polres Sumenep supaya korban ini mendapatkan keadilan, dan pelaku bisa mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatannya.
"Kedatangan kami hanya ingin mendapatkan keadilan dan hukuman bagi pelaku yang menghamili anak kami," tuturnya.
Kasubag Huas PolresSumenep, AKP Widiarti Sutioningtias, belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Talango.
"Saya lagi sakit gigi dan saya mau pulang, maaf ya," ucapnya.