Berita Jombang
Dendam Kesumat Bikin Komplotan Pemuda di Jombang Keroyok Karyawan Sampai Miris, Padahal Orang Dekat
Dendam Kesumat Bikin Komplotan Pemuda di Jombang Keroyok Karyawan Sampai Miris, Padahal Orang Dekat
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
istimewa
Dendam Kesumat Bikin Komplotan Pemuda di Jombang Keroyok Karyawan Sampai Miris, Padahal Orang Dekat.
Kapolsek Jogoroto, AKP Bambang Setiyobudi menjelaskan, tersangka terancam jeratan pasal tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
"Setelah kami lalukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi serta pengumpulan barang bukti, akhirnya tersangka kita tangkap tak jauh dari rumahnya.
Kami jerat pasal 170 KUHP ancamannya 5 tahun penjara," pungkasnya.