Bupati Sidoarjo ditangkap KPK
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditangkap KPK, PKB Siapkan Bantuan Hukum dan 'Amankan' Posisi di Partai?
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap KPK, PKB siapkan bantuan hukum, juga masih 'amankan' posisi Abah Ipul di partai?
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) menyiapkan bantuan hukum untuk kadernya yang juga Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ( Abah Ipul ) .
Ini setelah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ), Selasa (7/1/2020).
Selain menjabat sebagai Bupati Sidoarjo dua periode, Saiful Ilah saat ini merupakan Ketua DPC PKB Sidoarjo.
Wakil Ketua Umum DPW PKB Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan, partainya memiliki mekanisme untuk memberikan bantuan hukum kepada kader yang tersangkut kasus hukum.
"Kalau memang dibutuhkan, kami pun siap. Kami kan punya tim hukum, baik di DPW maupun di DPP," kata Hikmah kepada Surya.co.id (Grup Tribunmadura.com ) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (8/1/2019).
• KPK Tangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ketua PKB, Anaknya Tetap Berpeluang jadi Suksesor Abah Ipul
• Saiful Ilah Ditangkap KPK, Kadishub Bahrul Amig Langsung Deklarasi Maju Pilkada Sidoarjo Lewat PDIP
• Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK, Gubernur Jatim Khofifah Langsung Bereaksi Cepat Amankan Proyek 292 T

Menurut Hikmah, pemberian bantuan hukum tersebut menjadi kewajiban partai.
Tujuannya, partai memastikan bahwa hak Abah Ipul tetap diberikan saat menjalani status hukumnya.
"Hal ini menjadi kewajiban kami dalam memberikan bantuan hukum.Tujuannya, Abah Ipul tetap mendapatkan haknya sesuai dengan status hukum yang dijalani," tegas Hikmah Bafaqih.
DPP sejauh ini juga belum memberikan rekomendasi pasti untuk menindaklanjuti status hukum Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap KPK.
Namun, DPP meminta DPW PKB Jatim terus berkomunikasi dengan keluarga maupun DPC PKB Sidoarjo.
"Yang paling penting, kami membantu Abah Illah mendapatkan haknya sesuai dengan status hukum. Dalam melihat status hukum beliau, kan juga harus dilihat dari aspek keadilannya," terangnya.
Selain dari DPP, bantuan hukum tersebut juga bisa diberikan atas permintaan keluarga.
"Saat ini, keluarga sedang mempelajari. Keluarga beliau memiliki kewenangan perihal kewenangan pendampingan (hukum) Abah Saiful Illah," terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menunggu instruksi lanjutan dari DPP.
"Kami masih proses menunggu rekomendasi dari DPP. Koordinasi masih jalan terus dengan kawan-kawan yang di Sidoarjo," terangnya.