Pilkada Surabaya

Gerindra Akan Umumkan Nama Calon Diusung Maju Pilkada Surabaya 2020, Apakah Ada Nama Sang Jenderal?

Partai Gerindra akan mengumumkan nama calon yang diusung maju Pilkada Surabaya 2020, apakah ada nama Sang Jenderal?

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
Wikipedia.org
Partai Gerindra akan mengumumkan nama calon yang diusung maju Pilkada Surabaya 2020, apakah ada nama Sang Jenderal? 

Pada beberapa waktu lalu, ada 19 nama yang mengambil formulir bacawali di Gerindra.

Ketua DPC Gerindra Surabaya, BF Sutadi menjelaskan bahwa masa pendaftaran sekaligus pengembalian formulir telah ditutup pada Jumat (15/11/2019).

"Tidak semua yang mengambil formulir, mengembalikan dan melengkapi persyaratan. Tim dari Mas Dhani (Ahmad Dhani) ternyata tidak mengembalikan," kata BF Sutadi kepada Surya.co.id (grup Tribunmadura.com ) di Surabaya, Sabtu (16/11/2019).

Dan hal yang paling menarik adalah para figur yang mengembalikan formulir bacawali justru didominasi dari luar partai.

Misalnya, dengan adanya nama Vinsencius Awey (NasDem), Sutjipto Joe Angga (PDI Perjuangan), Dwi Astutik (PPP), dan KH Zahrul Azhar Asad atau yang akrab disapa Gus Hans (Golkar).

Selain dari figur politisi, ada pula beberapa profesional yang ikut mendaftar di partai berlambang kepala garuda ini.

Di antaranya, Sudjadi (seniman) hingga Haryanto (advokat).

"Masing-masing mengembalikan di waktu yang berbeda," katanya.

Dua politisi senior Gerindra, Ahmad Dhani dan Bambang Haryo justru tak terlihat mengembalikan hingga batas waktu pengembalian.

Menurut BF Sutadi, pihaknya menerima informasi bahwa Ahmad Dhani saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan kasus sedangkan Bambang Haryo mendaftar di Pilkada Sidoarjo.

"Kami belum bicara dengan masing-masing tim. Kami mendengar info seputar beliau berdua baru di media," kata BF Sutadi.

Sekalipun tak mengembalikan formulir dan melengkapi berkas pendaftaran, peluang Ahmad Dhani dan Bambang Haryo untuk maju di pilkada masih terbuka walaupun kecil.

Menurut BF Sutadi, para bacawali dinilai bisa membuka komunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pasalnya, rekomendasi pengusungan dari Gerindra didasarkan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Rapimnas (Gerindra) memang menginstruksikan pendaftaran bacawali dilakukan di masing-masing DPC dan ditutup pada Jumat (15/11/2019). Namun, perundangan mensyaratkan bahwa rekomendasi ditandatangani DPP," kata BF Sutadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved