Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Lakukan Pengecekan Senjata Api, Pastikan Tak ada Penyalahgunaan Senjata Api

Pemeriksaan senjata api itu dilakukan oleh Kasipropam Polres Pamekasan, Eko Budi Waluyo di halaman Mapolres Pamekasan, Kamis (9/1/2020).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Polres Pamekasan Lakukan Pengecekan Senjata Api, Pastikan Tak ada Penyalahgunaan Senjata Api 

Polres Pamekasan Lakukan Pengecekan Senjata Api, Pastikan Tak ada Penyalahgunaan Senjata Api

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, melakukan pengecekan 'Senjata Api (Senpi)' dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota Polres maupun personel Polsek di wilayah setempat.

Pemeriksaan senjata api itu dilakukan oleh Kasipropam Polres Pamekasan, Eko Budi Waluyo di halaman Mapolres Pamekasan, Kamis (9/1/2020).

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, pengecekan senpi ini dilakukan guna menghindari penyalagunaan senjata api dinas.

Ia juga mengutarakan, selain senjata api itu dicek kelengkapakannya, juga diperiksa kebersihannya.

"Senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Pamekasan maupun Polsek jajaran juga kami cek surat izinnya," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.

AKP Nining Dyah melanjutkan, apabila izin senjata api milik personel Polres Pamekasan sudah tidak berlaku lagi, maka akan dilakukan penarikan dan personel yang bersangkutan disarankan untuk kembali mengikuti tes psikologi sebagai syarat awal pengajuan pinjam pakai senpi dinas.

"Kegiatan pengecekan senjata api ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan Polres Pamekasan guna melihat kesiapsiagaan personel dalam melakukan kegiatan operasional di lapangan," ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Nining Dyah mengungkapkan, dalam pengecekan senjata api kali ini, pihaknya mengecek dua jenis senjata, yakni senjata laras pendek dan senjata laras panjang.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalagunaan senpi.

Selai itu, juga untuk mengetahui sejauh mana kondisi senjata api yang dipegang oleh anggota Polres Pamekasan di lapangan.

"Pemeriksaan kali ini, meliputi pemeriksaan kondisi peluru, kebersihan senjata hingga surat-suratnya apakah masih berlaku atau sudah mati," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved