Berita Malang
Penjual Stiker di Kota Malang Diduga Paksa Pengendara Beli Dagangannya, Dilaporkan Warga ke Polisi
Penjual stiker itu diduga mengancam warga akan mencorat-coret mobilnya apabila tidak mau membeli.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Penjual stiker itu diduga mengancam warga akan mencorat-coret mobilnya apabila tidak mau membeli
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satsabhara Polresta Malang Kota melakukan razia penjual stiker di persimpangan Gadang dan persimpangan ITN Kota Malang, Jumat (10/1/2020).
Dalam razia tersebut, polisi menertibkan dua orang penjual stiker yang dianggap meresahkan masyarakat.
Dua orang yang ditertibkan tersebut masing-masing bernama Budiono warga Jalan Kedawung, Kota Malang dan Reza warga Perum Dasana Indah, Karawang.
• Spoiler Komik One Piece Chapter 968, Klan Kozuki Runtuh dan Harta Karun One Piece Ditertawakan Roger
• Reaksi Tak Terduga Suporter PSM Makassar kepada Irfan Jaya setelah Putuskan Bertahan di Persebaya
• Sejumlah Minimarket Berjejaring di Trenggalek Ditutup Paksa, Ditempeli Stiker Surat Peringatan
"Operasi ini kami lakukan karena sudah ada laporan telah meresahkan warga," ucap Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi kepada SURYAMALANG.COM ( grup TribunMadura.com ).
Kompol Suko Wahyudi menuturkan, Satsabhara Polresta Malang Kota menerima laporan dari seorang warga.
Kata dia, warga tersebut mengaku dipaksa untuk membeli stiker.
Pengjual stiker mengancam akan mencorat-coret mobilnya apabila tidak mau membelinya.
"Dari hasil laporan, tim kami langsung bergerak dan langsung menertibkan dua orang penjual stiker tersebut," kata dia.
• Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Sabtu 11 Januari 2020, Warga Bisa Menyaksikan dengan Mata Telanjang
• Kejadian Tak Terduga Dialami Kades Jelang Pelantikannya, Berurusan dengan Polisi karena Motor

"Karena terlapor mengaku sudah dua kali mobilnya dicorat-coret," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku kemudian diamankan oleh petugas Satsabhara Polresta Malang Kota.
Mereka diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak melakukan aksi yang melanggar hukum.
Polisi juga meminta kepada masyarakat agar melapor apabila mendapati kejadian yang serupa.
"Sementara akan kami bina, apabila kami mendapati mereka berjualan lagi, akan kami beri tipiring," ujar Kompol Suko Wahyudi.
"Petugas juga akan melakukan pengawasan ke sejumlah titik yang disinyalir digunakan untuk menjual stiker di Kota Malang," tandasnya.
• Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Terjang Sidoarjo, Rumah Warga Rusak di Bagian Atapnya
• Polres Pamekasan Tanam 1000 Bibit Pohon di Asrama Polres, Cegah Banjir dan Longsor saat Musim Hujan