Berita Surabaya

Bujukan Maut Kakek di Surabaya Bikin Bocah 5 Tahun 5 Kali jadi Budak Nafsu, Uang 2 Ribu Jadi Saksi

Bujukan Maut Kakek di Surabaya Bikin Bocah 5 Tahun 5 Kali jadi Sasaran Pelampiasan Nafsu, Uang Rp 2 Ribu Jadi Saksi

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Mujib Anwar
Istock via dnaindia.com
Bujukan maut kakek di Surabaya bikin bocah 5 tahun 5 kali jadi sasaran pelampiasan nafsu, uang Rp 2 ribu Jadi saksi 

Bujukan Maut Kakek di Surabaya Bikin Bocah 5 Tahun 5 Kali jadi Sasaran Pelampiasan Nafsu, Uang Rp 2 Ribu Jadi Saksi 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang kakek yang berusia 79 tahun di Surabaya tega melakukan pencabulan terhadap bocah yang masih berusia 5 tahun.

Aksi itu dilakukan oleh FYK alias Uwak kepada Bunga, setelah melakukan strategi bujukan maut .

Saat itu, korban yang merupakan tetangga tersangka sedang bermain di rumah tempat tinggal tersangka.

Tubuh Bunga kemudian digerayangi oleh tersangka hingga berhasrat.

Selanjutnya, korban diiming-imingi uang Rp 2.000, agar mau diminta untuk memegangi alat kelamin tersangka.

"Korban yang saat itu dibujuk pelaku akhirnya mau memegang alat kelamin tersangka hingga tegang.

Selanjutnya, tersangka membaringkan korban yang masih berusia lima tahun itu dan alat kelaminya digesekkan ke kemaluan korban," terang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya,AKP Ruth Yeni, Sabtu (11/1/2020).

Aksi tersebut dilakukan tersangka tak sekali.

Sejak Oktober hingga Desember 2019,tersangka sudah mencabuli korban sebanyak lima kali dirumahnya.

"Tersangka sudah lima kali beraksi dengan korban yang sama," tambah Ruth.

Terbongkarnya kasus tersebut, setelah korban bercerita kepada orang tuanya.

Orang tua korban yang tak terima melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.

Sementara itu, Uwak mengaku jika dirinya merangsang setelah melihat video porno dari handponenya.

"Saya habis liat film porno.

Kemudian saya praktekkan. Saya khilaf," akunya.

Meski begitu, kini Tersangka terpaksa harus mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara di Malang, seorang guru ngaji terbukti melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Si guru ngaji pelaku pencabulan berinisial M. Dia mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali.

Pencabulan kepada muridnya sendiri itu ia lakukan di lingkungan masjid di Kelurahan Penanggungan, Kota Malang.

"Pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Selasa (10/9/2019).

"Bukan di dalam tempat salat masjid, tapi di lingkungan masjid," sambung dia.

AKBP Dony Alexander menuturkan, M mengakui perbuatan cabulnya dilakukan ketika korban sedang curhat mengenai masalah pribadi.

Saat ada kesempatan, kata AKBP Dony Alexander, terduga pelaku kemudian beraksi.

"Tapi ada juga keterangan yang mengatakan korban dirayu. Nah ini masih kami dalami," ucapnya.

Menurut AKBP Dony Alexander, korban sendiri berumur 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan SMA.

Keduanya adalah tetangga dan ayah korban merupakan teman M.

AKBP Dony Alexander mengatakan, visum kepada korban sudah dilakukan, namun hasilnya belum keluar.

"Pelaku sudah kami tahan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua RT tempat tinggal M, Slamet Baktiar membenarkan bahwa ada penangkapan pada Jumat (6/9/2019).

Kala itu, Slamet mengaku tak mengetahui duduk perkara dan diminta berkumpul di kelurahan.

"Saya waktu itu kurang tahu apa masalahnya," kata Slamet, Minggu (8/9/2019).

"Tapi memang ada penangkapan. Baru setelah di kelurahan tahu," sambung dia.

Slamet mengaku tidak terlalu mengenal pelaku.

Yang jelas, kata dia, M memang rajin ke masjid dan hanya sesekali bertegur sapa dengannya.

"Saya nggak terlalu kenal. Tapi kalau ke masjid iya," tegasnya.

Sedangkan gadis muda Gresik hilang keperawanannya dirampas pria yang dikenalnya di media sosial Facebook.

Kisah pilu ini menimpa seorang gadis berusia 14 tahun asal Dusun Wates, Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. 

Selain diperkosa, motor si gadis muda Gresik juga ikut dirampas pelaku pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, mulanya korban berkenalan melalui Facebook dengan seorang tersangka, Danu Asmara Aji (20) warga Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

AKP Muhammad Solikhin Fery menyebut, Danu merupakan otak aksi pemerkosaan dan perampasan motor korban.

Danu mengajak korban bertemu di Taman Kota, Kecamatan Krian, pada Kamis (2/3/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah puas berbincang-bincang, Danu mengajak korban ke rumah temannya di daerah Terung Kulon, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Di sana ada tiga teman Danu,  Muhammad Alvian Baihaqi (19), Muhammad Riki Zakaria (23), dan Ismi Azziz Novanda, yang sudah menunggu.

"Sesampainya di rumah tersebut, korban dicekoki minuman alkohol," kata AKP Muhammad Solikhin Fery, Senin (8/4/2019).

"Saat korban setengah sadar, keempat tersangka memperkosa secara bergiliran," sambung dia.

Setelah memperkosa, Danu berpura-pura meminta korban untuk diantar di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan desa Gembongan, korban dan tersangka dihadang oleh tiga orang.

"Ketiga orang itu langsung merampas motor Honda Vario korban. Ketiga orang itu merupakan teman Danu, yang juga ikut memperkosa korban," ucap AKP Muhammad Solikhin Fery.

"Kemudian korban melaporkan ke kami. Kami memproses tindak perampasan. Untuk, aksi pemerkosaan TKPnya di Sidoarjo," jelasnya.

Setelah lima hari berselang, polisi menangkap keempat tersangka, yakni Danu di daerah Perumtas 5 Kecamatan Prambon dan ketiga tersangka lain di Kabupaten sidoarjo.

Saat ini, keempat tersangka meringkuk di jeruji besi Polres Mojokerto.

Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved