Niat Menikah, Pasangan ini Kompak Kumpulkan Modal Nikah dari Hasil Jualan Sabu, Diantar ke Desa-Desa
Polisi menangkap Sepasang Kekasih yang menyimpan sabu senilai Rp 50 juta di dalam ban, di Pringsewu, Lampung.
"Sudah tiga tahun terakhir ini tersangka mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Pringsewu," ujar Deddy Wahyudi.

4. Edarkan ke desa-desa
Tersangka Erwin mengakui perbuatannya tersebut.
Di hadapan petugas, dia mengaku selama ini jual narkoba jenis sabu ke wilayah Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan Pringsewu.
Erwin mengungkapkan, di Kecamatan Ambarawa wilayah yang menjadi sasarannya mengedarkan sabu di tiga pekon atau desa.
Yakni, Pekon Sumber Agung, Pekon Pujodadi dan Pekon Ambarawa.
Tidak hanya sebagai penjual, Erwin juga mengaku sebagai pengguna sabu.
Ia beralasan nekat jualan sabu untuk biaya hidup sehari-hari.
5. Modal nikah
Di hadapan petugas, Rani mengaku akan menikah dengan Erwin.
Karena itu, Rani menabung dari sebagian keuntungan penjualan sabu.
Dia mengatakan, tabungan tersebut akan digunakan buat biaya menikah dengan Erwin.
"Menabung untuk biaya menikah," kata Rani saat ekspose di Mapolres Pringsewu, Jumat, 10 Januari 2020.
Dia mengatakan, ia telah pacaran dengan Erwin selama dua tahun.
Selain mengedarkan sabu, Rani mengaku, ia telah menggunakan sabu belum lama ini.