Niat Menikah, Pasangan ini Kompak Kumpulkan Modal Nikah dari Hasil Jualan Sabu, Diantar ke Desa-Desa

Polisi menangkap Sepasang Kekasih yang menyimpan sabu senilai Rp 50 juta di dalam ban, di Pringsewu, Lampung.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com ( Sumber: Tribun Lampung dan Shutter Stock)
Sepasang kekasih yang kompak jualan sabu di desa-desa demi modal nikah 

"Sudah tiga tahun terakhir ini tersangka mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Pringsewu," ujar Deddy Wahyudi.

Gelar perkara kasus sepasang kekasih jual narkoba jenis sabu di Mapolres Pringsewu, Jumat (10/1/2020).
Gelar perkara kasus sepasang kekasih jual narkoba jenis sabu di Mapolres Pringsewu, Jumat (10/1/2020). (tribunlampung.co.id/robertus didik budiawan)

4. Edarkan ke desa-desa

Tersangka Erwin mengakui perbuatannya tersebut.

Di hadapan petugas, dia mengaku selama ini jual narkoba jenis sabu ke wilayah Kecamatan Ambarawa dan Kecamatan Pringsewu.

Erwin mengungkapkan, di Kecamatan Ambarawa wilayah yang menjadi sasarannya mengedarkan sabu di tiga pekon atau desa.

Yakni, Pekon Sumber Agung, Pekon Pujodadi dan Pekon Ambarawa.

Tidak hanya sebagai penjual, Erwin juga mengaku sebagai pengguna sabu.

Ia beralasan nekat jualan sabu untuk biaya hidup sehari-hari.

5. Modal nikah

Di hadapan petugas, Rani mengaku akan menikah dengan Erwin.

Karena itu, Rani menabung dari sebagian keuntungan penjualan sabu.

Dia mengatakan, tabungan tersebut akan digunakan buat biaya menikah dengan Erwin.

"Menabung untuk biaya menikah," kata Rani saat ekspose di Mapolres Pringsewu, Jumat, 10 Januari 2020.

Dia mengatakan, ia telah pacaran dengan Erwin selama dua tahun.

Selain mengedarkan sabu, Rani mengaku, ia telah menggunakan sabu belum lama ini.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved