KRONOLOGI LENGKAP Ibu Kejam Bakar Hidup-hidup Anak Gadisnya, Api Menyala Tubuh Tetap Dipukuli

KRONOLOGI LENGKAP Ibu Kejam Bakar Hidup-hidup Anak Gadisnya, Api Menyala Tubuh Tetap Dipukuli

Kolase Pixabay.com dan IST Tribun Jambi
ilustrasi - Kronologi Lengkap Ibu Kejam Bakar Hidup-hidup Anak Gadisnya, Api Menyala Tubuh Tetap Dipukuli 

Kronologi Lengkap Ibu Kejam Bakar Hidup-hidup Anak Gadisnya, Api Menyala Tubuh Tetap Dipukuli

TRIBUNMADURA.COM - Aksi seorang ibu kejam tega membakar hidup-hidup anak gadisnya menghebohkan warga di Desa Kolam, Dusun VI Timur, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan sang ibu kejam ini masih memukuli korban saat api menyala

Akibatnya, si anak gadis yang masih berusia 14 tahun itu harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Patar Asih di Lubuk Pakam, karena mengalami luka bakar

Peristiwa ini terjadi di Jalan Pembangunan, Lorong Salam, Desa Kolam, Dusun VI Timur, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB

Seperti dilansir dari Tribun Medan dalam artikel 'Ibu di Percut Seituan Bakar Anak Gadisnya, Tetangga Heboh Bantu Padamkan Api'

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Pixabay.com dan IST Tribun Jambi)

Menurut Ayu, warga sekitar yang tidak jauh dari lokasi kejadian menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sore hari.

"Kalau kejadian pasti tidak begitu tahu persis, karena tiba-tiba di rumahnya terjadi keributan, lalu warga heboh," ujarnya.

Ia menuturkan kronologi lengkap kasusnya, yakni berawal saat ibu korban pergi ke suatu tempat dan menyuruh korban untuk menjaga kios BMM eceran di dekat rumah.

"Kalau kata tetangga, ibu korban menyuruh si korban ini untuk jaga kios.

Lalu korban pergi meninggalkan kios dan menitipnya ke tetangga sekitar sini untuk menjagakan.

Tidak berapa lama si ibu itu pulang, sementara korban masih di luar bersama temannya," urainya.

Diduga sang ibu murka lantaran anaknya pergi meninggalkan kios dan belum kembali.

Ketika korban pulang, ibunya pun menumpahkan amarah.

"Korban sempat dipukul oleh si ibu dan dikunci di dalam rumah.

Jadi di dalam rumah si ibu diduga menyiram bahan bakar ke jaket korban yang saat itu digunakan lalu membakarnya," jelasnya.

Lanjut Ayu, saat kejadian, korban melarikan diri ke belakang rumahnya, dan tetangga pun berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban dengan kain.

Si ibu harus dipisah warga karena terus memukuli korban yang masih terbakar

"Heboh kali semalam. Si ibunya dipisahkan warga. Karena posisi masih ada apinya. Korban ini terus dipukuli si ibu," pungkasnya.

Kasus ibu membakar anaknya juga pernah terjadi di Lampung

Jerit tangis terdengar saat seorang bocah di Pesawaran, Lampung tangannya dibakar hingga melepuh oleh ibu tirinya

Namun, di balik aksi kejam sang ibu tiri ternyata ia memberikan pengakuan yang tak terduga

Alasan ibu tiri bernama Putri Indah Lestari (24) itu menyiksa AM (10) bukan karena tak sayang, melainkan karena marasa sakit hati

Melansir dari Tribun Lampung dalam artikel 'Kronologis Ibu Tiri Panggang Tangan Anak, Polisi Sebut Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara', kronologinya berawal saat Putri merasa kesal dengan ulah anak tirinya, AM (10)

Karena AM kerap kali mengadukan kesalahannya kepada sang suami, Putri Indah Lestari pun tak mampu menahan emosinya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Ist via Tribun Lampung)

Pada tanggal 20 November 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, Putri Indah Lestari diketahui memukuli AM dengan gagang sapu secara membabi buta.

Merasa belum cukup, Putri Indah Lestari juga menyeret anaknya yang sudah menjerit kesakitan itu ke dapur.

Putri Indah Lestari kemudian membakar kedua tangan anak tirinya secara bergantian di atas kompor menyala.

Kendati sang anak sudah menjerit kesakitan, Putri Indah Lestari tak menghentikan aksinya.

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan pelaku terus memanggang tangan korban secara bergantian hingga melepuh.

"Tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang menyala.

Setelah itu, bergantian kedua Tangan pelaku memegang Tangan kiri korban, lalu dipanggangnya juga di atas kompor yang menyala," ungkap AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan korban ditinggalkan oleh pelaku dalam keadaan menangis kesakitan.

Akibat ulahnya ini, korban mengalami luka bakar cukup serius pada kedua tangannya.

Peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Pesawaran dengan Nomor Laporan LP/B-921/XI/2019/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 20 November 2019.

Aksi nekat yang dilakukan Putri Indah Lestari ini dipicu oleh rasa sakit hati.

Diketahui, Putri Indah Lestari telah menikah dengan ayah AM selama 3 tahun.

Selama 3 tahun tersebut rupanya Putri tak bisa menarik hati AM sebagai ibu tiri.

Obat-obatan dan produk kosmetik tanpa izin edar saat dimusnahkan dengan cara dibakar oleh BPOM Surabaya, Rabu (4/10/2017).
Ilustrasi. (surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)

Sebaliknya, AM justru sering mengadukan kesalahan Putri kepada ayahnya hingga sang ibu tiri selalu berakhir dimarahi atau dipukuli oleh sang ayah.

Hal ini pun sempat diakui Putri sembari menangis saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi Polres Pesawaran.

Putri mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut dan meminta maaf kepada suaminya.

"Karena dia (AM) mengadu ke bapaknya, saya tidak tahu dianya ngadu apa. Karena ada yang nyampein ke saya (mengadu).

Kadang gara-gara itu saya sering dipukuli suami. Kadang juga gara-gara uang" kata Putri Indah Lestari sembari terisak menangis.

Sang suami yang tak terima tangan anaknya dibakar pun mengusir Putri dan menyuruhnya mendekam di penjara.

Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Putri Indah Lestari (24), terancam hukuman 10 tahun penjara.

Ibu tiri yang panggang tangan anaknya itu dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor: 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Jo Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved