Berita Surabaya
Jambret Surabaya Selamat dari Maut di Rel Kereta Api, Jatuh Tersungkur Dikejar Warga dan Korbannya
Tersangka nyaris tewas usai tersungkur di rel kereta api usai panik dikejar korban dan dihajar massa.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tersangka nyaris tewas usai tersungkur di rel kereta api usai panik dikejar korban dan dihajar massa
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Asemrowo meringkus seorang jambret bernama Rahman Difa Neftara (32).
Tersangka ditangkap setelah polisi mengamankannya dari amukan warga di Jalan Kalibutuh, Kota Surabaya.
Di sana, tersangka nyaris tewas usai tersungkur di rel kereta api usai panik dikejar korban dan dihajar massa.
• 20 Kali Menjambret di Wilayah Malang Raya, Buruh Bangunan Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV
• Pakai Motor Honda Vario, Dua Pemuda Surabaya Nekat Jambret Ponsel Korbannya saat Siang Bolong
• Buru-Buru Beraksi, Maling Motor Gagal Bawa Motor Korban, Aksinya Terekam CCTV Jadi Viral di Medsos
Kejadian penjambretan itu bermula saat korban dan suaminya berboncengan hendak pulang ke Margorukun, Selasa (14/1/2020) malam.
Saat berada di Jalan Kalibutuh, tersangka yang sudah mengincar korban langsung mendekatinya dari arah samping dan berusaha merampas tas yang dikenakannya.
"Korban teriak jambret dan suami korban langsung mengejar tersangka," beber Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, AKP Syaifudin, Rabu (15/1/2020).
Secara spontan, korban dan suaminya mengejar tersangka sambil terus berteriak dan membunyikan klakson.
Tampaknya, pelaku panik dan tak bisa mengendalikan motor honda Beat bernopol L 3414 KZ yang dikendarainya hingga terjatuh.
"Saat terjatuh itu, warga dan pengendara kemudian menangkap dan mengajarnya," ucap AKP Syaifudin.
• Maling Spesialis Rumah Kosong di Mojokerto Pakai Celana Kolor saat Beraksi, Bantah Pakai Ilmu Hitam
• Tak Lama setelah Beraksi, Dua Maling Motor di Surabaya Masuk Rumah Sakit, Babak Belur Dihajar Warga
"Bahkan ditemukan sebuah celurit di dalam pakaian yang dikenakan oleh tersangka," tambah dia.
Setelah diamankan, Rahman mengaku baru sekali ini beraksi.
Ia mengaku membawa celurit untuk berjaga-jaga jika korban melawan saat ia melakukan aksinya.
"Gak saya pakai. Buat jaga-jaga saja," katanya.
"Baru sekali ini karena butuh uang," aku pria pengangguran itu.
• Ragam Gejolak Fans setelah Chen EXO Umumkan Pernikahan, Tutup Fansite hingga Bagi Merchandise Gratis
• Pesan Tak Terduga Pendiri SM Entertainment untuk Red Velvet, Isinya Sampai Bikin Member RV Terharu
Jambret 20 Kali Beraksi
Polsek Dau menangkap seorang pelaku jambret bernama Andy Setiawan (20) di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (10/1/2020).
Penangkapan Andy dilakukan setelah petugas Polsek Dau mendapat informasi adanya seseorang yang ditahan di Polsek Gubeng, Kota Surabaya.
Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menjelaskan, pelaku yang ditangkap di Polsek Gubeng bernama Tino Ryan Arisandi (25).
Menurut AKP Ainun Djariyah, Tino ditangkap karena melanggar pasal 372 KUHP di sosial media.
Sebelum ditangkap di Kota Surabaya, wajah Tion sudah terlebih dahulu terekam dalam CCTV.
“Wajah Tino mirip yang ada di CCTV kejadian jambret di wilayah hukum Polsek Dau," kata AKP Ainun Djariyah, Minggu (12/1/2020).
"Pada saat itu juga petugas Polsek Dau segera koordinasi dengan petugas Reskrim Polsek Gubeng.” sambung dia.
Saat diinterogasi, Tino mengakui pernah melakukan penjambretan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Dari keterangan Tino ini pula polisi mengetahui identitas Andy.
“Kemudian petugas menangkap Andy di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Karangploso. Di lokasi, kami amankan sejumlah barang bukti,” imbuh AKP Ainun Djariyah.
Kata AKP Ainun Djariyah, barang bukti yang diamankan di tempat Andi berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol N 6233 EV.
Di hadapan petugas, Andi mengaku telah melakukan tindak pidana jambret sebanyak 20 kali.
“Sekali di Dau, empat kali di Batu dan 15 kali di Kota Malang,” papar AKP Ainun Djariyah.
Sebelumnya, Polsek Dau memiliki data berupa rekaman CCTV pada 24 November 2019.
Dalam rekaman CCTV itu, terjadi penjambretan sekitar pukul 12.30 Wib di Jalan Raya Semanding, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Menurut AKP Ainun Djariyah, ada dua pelaku yang beraksi dengan naik sepeda motor.
Setelah adanya laporan tersebut, didapati gambaran pelaku perampasan yang diduga tinggal di daerah Kecamatan Karangploso.
Berdasarkan laporan yang masuk, korban merupakan seorang guru asal Kabupaten Ngawi.
Sementara kedua pelaku bekerja sebagai buruh bangunan. (Benni Indo)
• Chen Umumkan Bakal Menikah, Nature Republic Lepas EXO Jadi Modelnya setelah 7 Tahun Kerja Sama
• Hyun Bin Tempuh Jalur Hukum Penyebar Kabar Pemeran Drama Korea Crash Landing On You Segera Nikah